Tak Ada Itikad Baik, LSM GMBI Pesawaran Resmi Dipolisikan

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh perwakilan organisasi kewartawanan Kabupaten Pesawaran melaporkan ketua LSM GMBI atas dugaan pengancaman terhadap wartawan.

Tujuh perwakilan organisasi kewartawanan Kabupaten Pesawaran melaporkan ketua LSM GMBI atas dugaan pengancaman terhadap wartawan.

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran – Dinilai tidak ada itikad baik untuk minta maaf kepada insan pers, akhirnya Ketua LSM GMBI Pesawaran dan Ketua KSM GMBI Teluk Pandan resmi dilaporkan ke polisi, Minggu (02/11/2022).

Ramadiansyah, ditunjuk menjadi koordinator tim wartawan untuk mewakili tujuh organisasi pewarta di Kabupaten Pesawaran. Ketujuh organisasi wartawan yang melaporkan keduanya adalah PWI Pesawaran, FWKP, IJKP, AWPI Pesawaran, KO-WAPPI, KWRI Pesawaran, FWFI.

Menurutnya, laporan ini dilakukan karena hingga tenggat waktu 1×24 jam, Ketua LSM GMBI Abdul Manaf tidak juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas ancaman terhadap wartawan yang sudah dilakukannya.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

“Hari ini kami dari tujuh organisasi pers yang ada di Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan keduanya karena tidak adanya itikad baik untuk meminta maaf atas ucapan mereka di medsos,”ujarnya.

Rama menjelaskan, ada empat point penting yang dilaporkan yakni pengancaman verbal kepada wartawan yang dilakukan oleh Ketua Lsm GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Teluk Pandan Zidan yang videonya tersebar di medsos.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Kedua merampas kemerdekaan pers dengan cara menghalangi tugas wartawan dalam penulisan berita.

Ketiga penghasutan dan provokasi RAS, dibuktikan dengan rekaman video saudara Zidan yang menantang wartawan dengan menyebut daerah.

Lalu keempat ujaran kebencian melalui medsos. (Matrohupi)

 

Red

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru