LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan sebanyak 12 desa/kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan kini berstatus zona merah.
Desa-desa itu adalah Penengahan di Kecamatan Penengahan, lalu Desa Bangunan, Rejomulyo, Bali Agung, Kalirejo di Kecamatan Palas, dan Kuala Sekampung di Kecamatan Sragi.
Kemudian Kelurahan Wayurang Kecamatan Kalianda, lalu Sidodadi dan Seloretno di Kecamatan Sidomulyo, kemudian Desa Babatan di Kecamatan Katibung, serta Desa Natar dan Desa Candimas di Kecamatan Natar.
Terkait hal itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat bersama seluruh camat untuk memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Kita sama-sama pikirkan agar covid-19 tidak meluas seperti di Pulau Jawa,” ujar Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan covid-19 di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Senin (5/7/2021).
Khusus kepada kecamatan yang desanya terdapat zona merah, Nanang menginstruksikan camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, membentuk posko penyekatan, dan memperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah.
“Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M. Tim kabupaten juga saya minta buat jadwal, mana daerah yang rawan kita kembali turun seperti awal-awal penanganan covid-19. Kita jangan lengah,” tegas Nanang.
Nanang juga menginstruksikan kepada seluruh organisai perangkat daerah (OPD) dan kecamatan agar menerapkan sistem bekerja dari rumah.
“Tapi pegawai jangan juga bepergian. OPD bikin jadwal piket agar jangan terlalu ramai di kantor, pelayanan bisa disesuaikan dan jangan sampai kosong,” tukas Nanang. (*)
Red