12 Warga Binaan Dapat Asimilasi untuk Jalani Setengah Masa Tahanan Dirumah

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para warga binaan berfoto bersama usai mendapai asimilasi, Kamis (12/8/2021). FOTO: Humas Lapas Kelas IIB Kota Agung

Para warga binaan berfoto bersama usai mendapai asimilasi, Kamis (12/8/2021). FOTO: Humas Lapas Kelas IIB Kota Agung

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Dua belas warga binaan di Lapas Kelas llB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya menghirup udara bebas, pada Kamis (12/8/2021). Mereka mendapatkan program asimilasi setelah menjalani setengah dari masa hukuman, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 tahun 2021.

Para warga binaan terdiri para mantan narapidana kasus pidana umum yang berasal dari daerah Pringsewu, Bandarlampung, Metro hingga Lampung Utara, yang terdiri dari warga binaan pria dan wanita.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Program asimilasi dirumah kembali dilaksanakan mengingat banyak lapas yang mengalami over kapasitas.

Setelah mendapat program asimilasi dan bebas dari penjara, mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.

“Jika pihak lapas mendapat laporan kalian melanggar hukum kembali, maka asimilasinya dicabut dan akan kembali menjalani sisa masa tahanan,” ungkap Plt Kakanwil Kemenkuham Lampung Iwan Santoso dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Penyerahan sertifikat program asimilasi dilakukan simbolis di Aula Lapas Kelas llB Kota Agung, dengan disaksikan Kepala Rutan Kotaagung, Kepala Bapas Pringsewu, dan Kepala Lapas Kotaagung, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan donor darah. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB