Home / BISNIS

Senin, 28 Juni 2021 - 13:28 WIB

18 Kreditur Beri Relaksasi Kredit Sindikasi ke WBW, Termasuk Bank Lampung

Bank Lampung. Foto: Istimewa

Bank Lampung. Foto: Istimewa

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung ikut memberikan relaksasi pembayaran kredit sindikasi kepada PT Waskita Bumi Wira (WBW).

Cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. itu merupakan salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 99,9 persen, anak usaha Waskita Karya.

Perusahaan pelat merah di bawah naungan Kementerian BUMN itu mendapat relaksasi pembayaran kredit sindikasi dengan nilai total Rp4,74 triliun dari 18 kreditur.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto mengatakan relaksasi kredit sindikasi akan membantu WBW memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional.

“Tujuan dari relaksasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan WBW untuk membayar bunga dan pokok akibat dampak Covid-19 kepada para kreditur, serta memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi,” kata Septiawan seperti dikutip dari Antara, Senin (28/6/2021).

Selain Bank Lampung, ke-17 kreditur yang memberikan relaksasi kredit kepada WBW adalah BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), BRI, dan Bank CIMB Niaga Syariah sebagai Join Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).

Kemudian Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumselbabel, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank Papua, Bank BPD Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku Malut, Bank Panin, Bank ICBC Indonesia, dan Bank Jatim Syariah.

“Dengan relaksasi kredit sindikasi ini akan sangat membantu WBW untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna mensukseskan dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan jalan tol,” kata Direktur Utama WBW Herwidiakto.

Herwidiakto mengungkapkan alasan ketidakmampuan WBW menyelesaikan utang sesuai perjanjian kredit sindikasi yakni dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan lalu lintas harian tak sesuai ekspektasi.

“Sehingga penerimaan dari operasional tol tidak mencukupi untuk pengembalian pinjaman,” katanya.

Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada WBW untuk fasilitas tranche 1A dan fasilitas Tranche 1B antara lain tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3,00 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022.

Kemudian, suku bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3,00 persen) sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan.

WBW mengelola Jalan Tol ruas Krian-Legundi-Bunder-Manyar yang memiliki panjang 38,29 km yang terbagi dalam empat seksi yakni Seksi 1 Krian-Kedamean, Seksi 2 Kedamean-Boboh, Seksi 3 Boboh-Bunder, dan Seksi 4 Bunder-Manyar.

Untuk seksi 1-3 sepanjang 29,10 km telah beroperasi sejak 28 November 2020. Ruas tol ini akan menjadi alternatif arus logistik dari wilayah Mojokerto menuju Gresik. (ant/gan)

Share :

369 views

Baca Juga

BISNIS

OJK Akui Pembiayaan ke UMKM Masih Seret, Apa Penyebabnya?

BISNIS

Louis Dreyfus Company Memperluas Bisnis Hilirnya dengan Pembangunan Pabrik Pemurnian Gliserin di Lampung

BANDAR LAMPUNG

Arinal Lobi Investor Cina Bangun Rumah Sakit, Hotel, dan Mal

BISNIS

Wow, Penumpang Pesawat Terbang di Lampung Naik 66,11 Persen

BISNIS

Hikmat PTPN Holding untuk Yayasan Alhikmah Istiqomah Buay Bahuga

BISNIS

Jelang Ramadhan, Harga Bawang Merah Naik 20 Persen, Cabai Loncat 40 Persen

BISNIS

Pemerintah Diminta Masukkan Tembakau sebagai Komoditas Prioritas Nasional  

BISNIS

Prestasi Juara Favorit SVCN Mendapat Apresiasi dari Bank Lampung