2 Pembacok di Diskotek Sorong Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah polisi berjaga di tempat hiburan malam Double O mengungsi usai bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (25/1/2022). Foto: Olha Mulalinda/Antara Foto

Sejumlah polisi berjaga di tempat hiburan malam Double O mengungsi usai bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (25/1/2022). Foto: Olha Mulalinda/Antara Foto

LAMPUNGCORNER.COM, Polisi berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam aksi pembacokan yang berujung pembakaran diskotek di Kota Sorong, Papua Barat.

Karopenmas Div Humas Pol Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Penyidik Polres Sorong Kota yang diback up oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian tersebut dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah juga dilakukan penahanan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Ramadhan menegaskan, Polri akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian tersebut.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

“Akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa pembakaran ini terjadi pada Selasa (25/1) sekitar pukul 02.00 WIT.

Sebanyak 19 orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut. Di mana 18 di antaranya terbakar hidup-hidup di dalam diskotek.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB