LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Polres Mesuji memeriksa 72 unit kendaraan dinas (randis) dan 61 pucuk senjata api (senpi), Kamis (12/8/2021).
Pengecekan dilakukan pukul 09.00 WIB di lapangan Polres Mesuji yang dipimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Ia didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara, para kabag dan kasat. Pemeriksaan selesai pukul 10.45 WIB.
Rincian randis yang diperiksa, roda enam (R6) sebanyak 3 unit, R4 (15), dan R2 (57). Sedangkan, senpi sebanyak 61 pucuk.
Alim menjelaskan, pemeriksaan bertujuan untuk memastikan kondisi fasilitas negara ini benar-benar terjaga.
“Juga mengurangi penyalahgunaan fasilitas negara,” tandasnya.
Sehubungan status zona merah Covid-19 untuk Mesuji, ia meminta personelnya mengawal vaksinasi dan ikut memvalidasi data pasien positif. (*)
Red









