Ombudsman Temukan Praktik Penimbunan hingga Penyusupan Pasokan Minyak Goreng

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (tengah) meninjau penjualan minyak goreng curah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/2/2022). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (tengah) meninjau penjualan minyak goreng curah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/2/2022). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

LAMPUNGCORNER.COM, Ombudsman RI kembali melakukan pengawasan ke lapangan terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Pengawasan ini melibatkan 34 kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia.

Pengamatan ini dilakukan dengan sampelnya adalah pasar tradisional dan modern, serta ritel tradisional dan modern. Dengan jumlah sampel sebanyak 311 sampel untuk kategori minyak goreng curah, minyak goreng sederhana, serta minyak goreng premium.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, kepatuhan terhadap batas harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru cukup tinggi di ritel dan pasar modern. Yakni sebesar 69,8 persen di pasar modern dan 57 persen untuk ritel modern. Sementara di ritel dan pasar tradisional, tingkat kepatuhan baru mencapai 12,8 persen dan 10,1 persen.

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

Sedangkan untuk ketersediaan minyak goreng, di pasar modern persentase tertinggi sebesar 40,9 persen untuk status tidak tersedia dan 22 persen tersedia terbatas. Sisanya di tiga jenis pasar lainnya, mayoritas minyak goreng berstatus tersedia terbatas.

“Yang dominan itu tersedia terbatas dan juga barangnya tidak ada. Ini mencerminkan kelangkaan terjadi,” jelas Yeka dalam virtual conference, Selasa (22/2).

Selain itu, temuan Ombudsman di lapangan mencatat sejumlah persoalan yang memicu terjadinya kelangkaan. Masalah pertama adalah adanya praktik pembatasan pasokan, mulai dari banyaknya pasokan disimpan di gudang dan tidak ditampilkan di etalase sampai adanya agen menghentikan pasokan ke toko ritel.

Baca Juga :  Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Praktik seperti ini ditemukan di tujuh provinsi, yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, NTB, hingga Sulawesi Selatan dan Papua.

Penyebab lainnya, yakni adanya praktik penyusupan. Pertama aksi karyawan ritel modern menjual keluar dari gudang kepada pedagang ritel tradisional. Kemudian kedua adalah agen distributor langsung menjual kepada pedagang dengan harga di atas HET.

Ini ditemukan di Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

“Lalu pembatasan pembelian, ada macam-macam yang menarik ada informasi bundling dengan syarat beli dengan barang lain di toko tersebut. Ini terjadi di Yogyakarta,” pungkas Yeka.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB