LAMPUNGCORNER.COM, Bandung – Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang sales diler Honda, Deden Hidayat, terhadap seorang konsumennya bernama Nada Sylvia Nova.
“Memang betul (laporan) namun sudah kami tangani dan sedang penyelidikan,” kata Kapolsek Bandung Kidul Kompol Ari Purwantono saat dikonfirmasi pada Kamis (10/3).
Dalam waktu dekat, Ari menambahkan, pihaknya akan memanggil terlapor dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan. Diharapkan, dalam waktu dekat, kasus itu dapat segera diselesaikan.
“Mudah-mudahan ada titik terang, sudah jelas alamatnya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan penipuan tersebut bermula ketika Nada ditawari mobil oleh Deden yang mengaku sebagai sales jenama mobil itu. Ketika itu, Deden datang menawarkan unit menggunakan seragam dan name tag dengan identitas merek tersebut.
Nada yang tergiur lalu sempat datang ke diler mobil yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, bersama Deden. Kemudian, selama rentang tanggal 29 Januari hingga 2 Februari, dia membayar uang Rp 61 juta untuk pembayaran satu unit mobil jenis HRV. Ketika itu, uang dikirimkan melalui rekening virtual account.
Setelah uang Rp 61 juta dikirimkan, kata Nada, Deden kembali meminta uang untuk menambah pembayaran uang muka senilai Rp 30 juta. Deden meminta uang muka ditambah agar unit mobil yang dipesan dapat segera diterima oleh Nada. Permintaan itu akhirnya disanggupi oleh Nada.
Namun, usai membayar uang senilai lebih dari Rp 90 juta, Deden tak terdengar lagi kabarnya. Unit mobil yang dinanti pun tak kunjung tiba. Nada lalu mengkonfirmasi langsung ke diler Honda dan mendapat informasi pihak diler hanya menerima uang senilai Rp 2 juta dari Nada.
Red









