Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Sulawesi Tenggara

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap 3 pengedar narkoba di sulteng, 1 di antaranya residivis. Foto: Istimewa

Polisi tangkap 3 pengedar narkoba di sulteng, 1 di antaranya residivis. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu kembali menangkap tiga orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tiga terduga, satu di antaranya residivis pengedar narkoba.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang terduga narkoba. Ke tiganya berinisial Z (30) warga Kecamatan Tatanga, FR (22) asal Kabupaten Sigi, dan R (21) merupakan warga alamat Kecamatan Ulujadi.

“Iya benar, pada hari Sabtu 26 Maret 2022, ada terduga narkoba yang tangkap. Satu orang itu residivis,” kata Kapolres Palu, Senin (28/3).

Menurut Kapolres, ke tiga terduga ditangkap di lokasi berbeda yakni terduga Z ditangkap di Jalan Dharmaputra, sedangkan FR dan R ditangkap di salah satu kos-kosan di wilayah Tatanga.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Penangkapan juga berawal dari infomasi dari masyarakat pada 17 Maret 2022 lalu. Di mana terduga Z yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Palu. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga rumah tempat tinggalnya.

Setelah informasi diperoleh dianggap cukup dan akurat, lalu dilakukan penindakan terhadap terduga.

Dari penangkapan Z, ditemukan satu paket ukuran besar dan 11 berukuran kecil seberat 35,80 gram, 3 pack plastik klip kosong, 5 sendok dari pipet plastik, 2 sendok makan, timbangan digital, pireks kaca dan tas samping warna hitam.

Sementara itu, di waktu yang sama, petugas juga memperoleh informasi kalau salah satu kos-kosan di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga sering dijadikan tempat transaksi dan sarang pesta sabu oleh terduga FRI dan R.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Segera Masuk Tahap Penuntutan

“Menerima informasi itu, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penindakan dan menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar,” ujarnya.

Barang bukti berupa, 24 paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua Hp Samsung, tas hitam dan kotak kaleng rokok.

“Semua para pelaku sudah diamankan di Mapolres Palu untuk proses lebih lanjut,” ujar Bayu.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB