Pasangan di Bawah Umur Menginap di Hotel, yang Lelaki Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SH yang dilaporkan dan diamankan polisi. Foto: Humas Polres Waykanan

SH yang dilaporkan dan diamankan polisi. Foto: Humas Polres Waykanan

LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Dua muda-mudi di bawah umur menginap di hotel kawasan Baradatu, Waykanan dan diduga melakukan hubungan tak semestinya.

Yang lelaki, SH (17), akhirnya diamankan polisi atas laporan orang tua SS, gadis 15 tahun yang menjadi pasangannya.

“SH merupakan warga Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan,” ujar Kasatreskrim Polres Waykanan, AJP Andre Try Putra, Minggu (8/5/2022).

Dia menjelaskan kronologis kekadian yang bermula pada Selasa (3/5/2022) pukul 09.00 WIB.

“SH menjemput SS dan pergi tanpa meminta izin kepada orang tuanya,” papar Andre mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna.

Karena tidak kembali hingga larut malam, keesokan harinya sekira pukul 10.00 WIB, ayah SS mendatangi rumah SH.

Kepada orang tua SH, ayah SS meminta SH segera memulangkan putrinya.

Pukul 17.00 WIB, SH bersama anggota keluarganya datang ke rumah SS di Umpu Semenguk, mengantar gadis itu.

Di situlah terungkap berdasarkan penjelasan SS, bahwa SH telah melanggar dirinya di hotel.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mengamankan SH pada Rabu (4/5/2022) pukul 18.00 WIB di rumahnya.

*Saat ini, SH kita amankan di Polres Waykanan guna penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Akibat perbuatannya, SH dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Way Kanan dan Polres Perkuat Sinergi Jaga Keterbukaan Informasi
Rico Anggara Bangun Harapan di Bukit Gemuruh, Kampung Kelahirannya Siap Jadi Destinasi Wisata Baru
Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!
Pemkab Waykanan Hadirkan Pasar Murah Jelang Lebaran, Minyak dan Gula Diserbu Warga
DPRD Waykanan Gelar Paripurna Usulan Bupati Baru
Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Walhi: Bukti Polri-Pemda Tidak Tegas!
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Kali Ini Ditemukan di Bukit Jambi
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:52 WIB

PWI Way Kanan dan Polres Perkuat Sinergi Jaga Keterbukaan Informasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:30 WIB

Rico Anggara Bangun Harapan di Bukit Gemuruh, Kampung Kelahirannya Siap Jadi Destinasi Wisata Baru

Kamis, 24 April 2025 - 16:32 WIB

Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:30 WIB

Pemkab Waykanan Hadirkan Pasar Murah Jelang Lebaran, Minyak dan Gula Diserbu Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:15 WIB

DPRD Waykanan Gelar Paripurna Usulan Bupati Baru

Berita Terbaru