PWI Pusat Soroti Masih Banyak Wartawan Membuat Berita tanpa Konfirmasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Lampung Alma Rostow saat menyampaikan sambutan dalam UKW ke XXII di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, PWI Lampung. Foto: Istimewa

Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Lampung Alma Rostow saat menyampaikan sambutan dalam UKW ke XXII di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, PWI Lampung. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).

Pelaksanaan UKW ke XXII itu digelar pada Jumat-Sabtu (26-27/3/2021) di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung.

UKW ke XXII itu dibuka PLT. Kadiskominfo Lampung yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik Alma Rostow dan dihadiri oleh Ketua PWI Pusat Atal S Depari yang diwakili Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Oktaf Riady.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan UKW ke XXII tersebut, Oktaf menyoroti masih banyaknya wartawan yang membuat berita tanpa konfirmasi.

Itu diketahuinya dari laporan masyarakat yang masuk ke PWI maupun Dewan Pers.

Padahal, kata dia, konfirmasi merupakan salah satu perwujudan dari profesionalisme wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.

Karenanya, UKW adalah salah satu untuk membuat wartawan profesional dalam membuat berita.

“Ketua umum mengingatkan, program PWI hampir semua tentang pelatihan dan pendidikan wartawan. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan,” katanya.

Ia menjelaskan, Dewan Pers dalam menangani sengketa pers selalu melihat terlebih dahulu kompetensi wartawan. Termasuk juga perusahaan persnya yang harus terverifikasi.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan wartawan untuk terus mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

“Baca juga aturan lainnya. Seperti pedoman pemberitaan ramah anak dan pedoman pemberitaan media cyber,” pesannya.

Sementara, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, pelaksanaan UKW ke XII ini sangat mematuhi protokol kesehatan. Terlebih pelaksanaannya diawasi oleh Tim Satgas Covid-19.

Ia menjelaskan, UKW ke XXII diikuti 30 peserta angkatan muda, di mana kegiatan tersebut adalah kerja sama PWI dengan Diskominfo Pemprov Lampung, karenanya peserta UKW adalah para wartawan yang meliput di Provinsi Lampung.

“Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung. Harusnya kegiatan ini dilaksanakan akhir tahun lalu, namun tertunda karena pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, selama 21 kali menggelar UKW, sudah meluluskan 700-an wartawan kompeten.

“Pada tanggal 6-7 April nanti, akan kembali digelar UKW ke XXIII dan XXIV. Kegiatan ini sebagai wujud kongkrit PWI Lampung dalam meningkatkan profesionalitas wartawan,” katanya.

Pada peserta UKW ke XXII, Bang Yadi -sapaan akrab Supriyadi Alfian- berpesan agar serius dalam mengikuti UKW.

“Yakinlah, kalau kalian semua dalam kesehariannya melakukan kerja-kerja jurnalistik secara benar, pasti akan lulus. Dan saya berharap, seluruh peserta UKW saat ini lulus semua,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Lampung Alma Rostow mengatakan, UKW sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik dengan memegang teguh UU Pers dan kode etik jurnalistik.

“Kami sepakat, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan. Agar memiliki kemahiran maupun kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya,” katanya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan UKW bisa memajukan dunia jurnalistik khususnya wartawan. Terlebih, di era globalisasi dan digitalisasi ini, arus informasi membuka setiap individu bebas mengakses informasi.

Karenanya, diperlukan pemberitaan yang memiliki kualitas baik untuk dikonsumsi masyarakat.  Derasnya informasi berpengaruh besar menggeser tatanan nilai dalam bermasyarakat dan bernegara.

“Pesatnya kemajuan teknologi menjadi tantangan bagi insan pers agar lebih berkarya produktif dan kreatif. Sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat,” paparnya.

Ia berharap, melalui UKW, wartawan  memperoleh wawasan dan kian meningkat profesionalismenya, sehingga ke depan bisa lebih bersinergi dengan Pemprov Lampung dan stakeholders lainnya.

“Semoga wawasan dan keterampilan yang didapat dari UKW ini dapat diaplikasikan saat menjalankan tugas. Mari bersama membangun Lampung menuju rakyat Lampung berjaya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”
Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme
Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas
Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:17 WIB

DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:21 WIB

Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:47 WIB

800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

Senin, 6 Juli 2026 - 22:02 WIB

IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme

Berita Terbaru