LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Jajaran Polres Waykanan dibantu anggota TNI merazia pertambangan emas ilegal, Jumat (12/8/2022).
Mereka menyisir beberapa lokasi. Salah satunya Jalinsum Kampung Negeri Baru di lahan milik PTPN 7 Waykanan.
Namun saat aparat sampai di sana, tidak terlihat aktivitas pertambangan. Hanya, ada beberapa alat yang biasa digunakan.
Hal sama terjadi di lokasi lain yang didatangi tim gabungan. Sehingga, dalam operasi ini aparat tidak menangkap seorang pun.
“Alat yang digunakan untuk penambangan sudah kita amankan dan lokasi kita pasang garis polisi,” papar Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna.
Kapolres menjelaskan terhentinya aktivitas pertambangan disebabkan sosialisasi dan imbauan yang telah dilakukan sebelumnya.
Polisi meminta penambang agar segera menghentikan segala aktivitas sebab menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas.
“Apabila ke depan masih terjadi, kami tak akan segan bertindak tegas,” tandas kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Waykanan.
Tindakan dimaksud, lanjut dia, diberikan tak hanya kepada penambang. Namun juga pembeli hasil tambang. (*)
Red









