Hari Kemerdekaan, 522 Warga Binaan Di Lapas Kelas II A Kalianda Dapat Remisi

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

522 Warga Binaan Di Lapas Kelas II A Kalianda Dapat Remisi Hari Kemerdekaan. Foto: Ist

522 Warga Binaan Di Lapas Kelas II A Kalianda Dapat Remisi Hari Kemerdekaan. Foto: Ist

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – 522 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada empat orang WBP usai Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan dalam rangka Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas II Kalianda, Rabu (17/8/2022).

Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Tetra Distorie mengatakan, remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Dengan begitu, diharapkan saat kembali kelingkungan masyarakat, para WBP memiliki kesadaran hukum, berperan aktif ditengah masyarakat dan ikut serta dalam pembangunan bangsa.

“Salah satu penerima remisi yang akan mewakili nanti adalah salah satu narapidana tindak pidana terorisme. Pemberian remisi ini merupakan reward yang diberikan kepada narapidana yang menjalani masa pidana selalu berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan,” terang Tetra Destorie melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Tetra Distorie menyebut, besaran remisi yang diberikan kepada 522 WBP dari 768 warga binaan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 330 yang mendapat remisi, 2 diantaranya langsung bebas hari ini. Diantaranya, yaitu 1 bulan ada 97 orang, 2 bulan ada 119 orang, 3 bulan ada 192 orang, 4 bulan ada 64 orang, 5 bulan ada 44 orang dan 6 bulan ada 8 orang,” jelasnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada warga binaan, yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

“Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujarnya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Oleh karenanya, Nanang berharap, kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi, agar dapat memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

“Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses hukum yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata. Namun, sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” kata Nanang. (*)

 

Berita Terkait

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Berita Terbaru