Mahasiswa Unila Demo, Deadline Rektorat Dua Hari

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa Unila berunjuk rasa di rektorat. Foto: Pandu

Puluhan mahasiswa Unila berunjuk rasa di rektorat. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) unjuk rasa dan mendatangi lobi kantor rektorat, Senin (22/8/2022).

Layaknya aksi demo, mahasiswa membawa beberapa spanduk dengan beberapa tulisan.

Di antara tulisan itu, ‘Selamat Dilantik di KPK’ dan ‘Pejabat disuap, integritas lenyap, Unila dikorupsi’.

Demo juga diwarnai aksi tabur bunga di foto Rektor Prof Karomani, yang menjadi tersangka kasus suap PMB oleh KPK.

Pantauan wartawan media ini, mahasiswa lebih dulu rapat pada pukul 08.00 WIB di belakang gedung rektorat sebelum aksi.

Demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unila itu mengusung tema ‘Rektor Korupsi, Demokrasi Dikebiri”.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Orator aksi, M Ikhsan Habibie, ada tujuh tuntutan sebagai bentuk kekecewaan atas terjadinya kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Pertama, membuat satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.

Kedua, meminta kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar birokrat Universitas Lampung.

Ketiga, mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungutan liar (pungli).

Keempat, transparansi penggunaan seluruh dana di Unila secara terbuka.

Kelima, merevisi Peraturan Rektor No. 18 tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).

“Yakni mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas,” ungkapnya.

Keenam, meminta kemendikbudristek segera memecat tidak hormat semua pejabat Unila, yang dinyatakan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Ketujuh, semua pejabat berpotensi terlibat dan terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa, ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila.

Ikhsan mengatakan aksi sebagai bentuk kekecewaan kepada universitas yang tidak membuka ruang dialog.

“Terutama terhadap tujuh tuntutan yang telah kami sampaikan sejak tadi malam (Minggu, 28/2022),” paparnya.

Dia menegaskan mahasiswa memberikan deadline 2 x 24 jam agar tuntutan mereka direalisasikan.

“Jika tidak, maka aliansi Unila akan menggelar aksi lebih besar dari ini,” ancamnya. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru