Anggaran THR ASN Lampung Rp78 Miliar, untuk Honorer Tunggu Kebijakan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: RILIS.ID

Ilustrasi: RILIS.ID

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam waktu dekat akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang selama ini juga telah mengabdi?

Sampai saat ini, belum ada peraturan yang mengatur kebijakan pemberian THR untuk tenaga honorer di Indonesia. Kebijakan THR untuk tenaga honorer diserahkan kepada kepala pemerintah daerah masing-masing.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, saat ini Pemprov Lampung belum memiliki kebijakan untuk pembagian THR bagi tenaga honorer.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

“Belum ada, masih akan dibahas di tingkat pimpinan,” kata Marindo kepada Rilisid Lampung, Selasa (27/4/2021).

Sementara untuk PNS, BPKAD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp78 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, untuk pelaksanaannya menunggu regulasi dari pusat.

Baca Juga :  Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Kita menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Marindo.

Menurutnya, kedua peraturan itu akan menjelaskan apa saja komponen-komponen yang akan dibayarkan ke abdi negara di lingkungan Pemprov Lampung.

Terdapat sekitar 16 ribuan ASN di Pemprov Lampung. Oleh sebab itu, Pemprov telah mengganggarkan dan siap membagikan sambil menunggu aturan tersebut. (*)

Laporan: Dwi Des Saputra

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif
Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital
Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Berita Terbaru