LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Rita Puspita (30), warga Kecamatan Kasui, Waykanan, menemukan perhiasan emas seberat 10 gram.
Namun perempuan muda tersebut bingung, karena hingga setengah bulan barang yang ia bawa harus diserahkan ke siapa.
“Saya menemukan barang itu di Alfamart Kotabumi,” ujarnya saat bertemu Rilis.id Lampung ( group lampungcoprner.com ), Minggu (20/11/2022).
Bahkan, ia sempat menanyakan ke toko penjual emas untuk memastikan apakah betul itu emas atau bukan.
Ia akhirnya mendapat jawaban dari pemilik toko bahwa perhiasan itu merupakan emas murni 24 karat.
Kepada beberapa pemilik dan penjaga toko yang ia temui, Rita berpesan jika ada yang merasa kehilangan agar menghubunginya di nomor 0821-8318-3976.
“Melalui media ini, bagi yang merasa kehilangan, hubungi saya. Silakan diambil dengan menyertakan bukti kepemilikan,” imbuh Rita.
Namun jika tidak ada yang mengakui, barang itu akan saya jual. Sedangkan uangnya akan disumbangkan ke masyarakat yang membutuhkan.
“Sumbangan itu nantinya akan saya berikan atas nama pemiliknya,” pungkasnya. (*)
Red









