Masih Kumpulkan Alat Bukti, KPK Perpanjang Masa Tahanan Karomani CS

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memperpanjang masa penahanan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila 2022.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan tersangka, tiga tersangka yakni Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Baca Juga :  Dalam Hitungan Menit, Dua Rumah Panggung di Belalau Ludes Dilalap Api

Sementara Andi Desfiandi saat ini tengah menjalani sidang di PN Tanjungkarang.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dengan masih berlanjutnya pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan pihaknya memperpanjang masa tahanan tiga tersangka selama 30 hari.

“Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PN Tipikor pada PN Tanjungkarang masa tahanan diperpanjang hingga 17 desember 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Komisi III DPRD Bandar Lampung Angkat Bicara

Ali juga mengungkapkan, tersangka Karomani saat ini masih ditahan di rumah tahan gedung Merah Putri.

“Sementara Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru