Masih Berani Hina Palestina? Siap-siap Ditangkap Direktorat Siber Polri

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aksi bela Palestina Foto: Istimewa

Ilustrasi aksi bela Palestina Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, JakartaMaterai Rp10.000 nampaknya tak akan berlaku untuk masyarakat yang menghina Palestina. Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menindak tegas para pelaku.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penghinaan Palestina di media sosial mulai marak.

Pihaknya pun mengingatkan para kreator untuk tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Ramadhan dikutip dari rilis.id (group lampungcorner.com), Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Respons Polri ini sekaligus menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Menurut Ramadhan, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ia menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.

“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.

Baca Juga :  DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Terkait Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten.

Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.

Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB