Bela Wiyadi, Watoni Noerdin Nilai Langkah 6 Fraksi ke DPP PDIP Keliru

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. FOTO: SULAIMAN

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. FOTO: SULAIMAN

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungDewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menilai konflik yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung, yang meminta Wiyadi dievaluasi sebagai ketua, hanyalah kesalahpahaman semata.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya telah memanggil Wiyadi beserta anggota fraksi PDIP di DPRD Bandarlampung, guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Hasil klarifikasi, ternyata tidak ada hal yang dianggap keliru dari kepemimpinan Wiyadi di DPRD Bandarlampung. Hal ini hanya kesalahpahaman antara pimpinan fraksi saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Desak Pengusutan Kasus Andre Yunus

Anggota Komisi I DPRD Lampung itu juga menegaskan, DPD PDIP Lampung akan tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD kota Bandarlampung. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Wiyadi.

“Soal siapa yang bisa memecat atau mengganti itu kewenangan DPP, kami tidak ada kewenangan. Tetapi harus ada ukuran yang jelas. Kesalahannya dimana. Kalau dia melanggar AD/ART, jelas. Kalau dia melanggar tindak pidana, maka harus jelas. Jika berperilaku tidak patut, juga bisa dipertimbangkan,” ungkapnya.

Watoni juga menjelaskan, di dalam DPRD itu sendiri ada prosesnya untuk menyelesaikan polemik, yakni ada lembaga Badan Kehormatan (BK). Jika di BK sudah dilakukan dan tidak dapat diselesaikan, baru ditindaklanjuti keluar. Karena menurutnya langkah yang dilakukan teman-teman fraksi DPRD Bandarlampung melaporkan ke DPP itu adalah hal yang keliru.

Baca Juga :  Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

“Seharusnya kalau melakukan kesalahan bisa dilaporkan ke BK. Setelah itu BK bisa memanggil dan memutuskan. Baru bisa disampaikan ke partai. Jadi apa gunanya dibentuk BK. Kalau BK sudah buat surat, baru bisa dibahas di DPP,” tandasnya. (*)

Red

 

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB