Jenggis Khan Haikal: Apalah Arti Demokrasi Jika Persatuan dan Kesatuan Tidak Kita Miliki

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Anggota DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal,SH.MH menyap konstituante nya dengan Mensosialiasasikan Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020.

Sosialisasi Peraturan Darah Nomor:3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ini di pusatkan di Desa Kedaton Kecamatan setempat, Senin (20/5/2024)

Kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri Kepala Desa, BPD, Babinsa Desa setempat,tokoh Agama, tokoh Pemuda dan para tamu undangan.

Baca Juga :  Rakor Mingguan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Siapkan Peluncuran Layanan Halo Lamsel

Menurut Legeslatif dari Fraksi Demokrat itu, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Anggota DPRD bukan hanya membentuk dan mengesahkan UU dan Perda, tapi juga menyosialisasikan perda. Mengenai ketenteraman dan ketertiban umum.”ujarnya.

Selain itu, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan saling bergotong royong antar sesama.”harapanya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026, Bupati Egi Siapkan Konsep “Spirit of Krakatoa” untuk Dongkrak Wisata

Lebih lanjut disampaikan, beberapa bulan kedepan akan dilaksanakan pemilu kada. Untuk itu mari kita jaga Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dalam menentukan pilihan, agar senantiasa hidup guyub dan rukun tanpa mudah terprovokasi berita apapun.

“Apalah arti dari menegakkan demokrasi jika persatuan dan kesatuan tidak kita miliki.”kata praktisi hukum itu. (red)

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB