Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS ketika hendak dibawa pihak Kejari Mesuji ke Rutan Kelas 1 Way Huwi Bandar Lampung, Kamis (19/12/2024).

Tersangka HS ketika hendak dibawa pihak Kejari Mesuji ke Rutan Kelas 1 Way Huwi Bandar Lampung, Kamis (19/12/2024).

LampungCorner.com, MESUJI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menahan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji, yakni HS. Tersangka HS dijebloskan ke penjara lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi kegiatan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada tahun anggaran 2020 lalu.

Dari hasil serangkaian penyidikan tim Pidana Khusus Kejari Mesuji yang diperkuat Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Nomor : PRINT-02/L.8.22/Fd.2/09/2024 tanggal 02 September 2024, penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti diantaranya sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan 1 orang ahli. Serta surat Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LH-PKKN) Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji T.A 2020 di tanggal 12 Desember 2024.

“Berdasarkan hasil laporan LH-PKKN, pelaku HS ini diduga kuat dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi dana BOKB tahun anggaran 2020, dengan kerugian negara sebesar 1,5 miliar lebih,” ujar Kepala Seksi Kejari Mesuji Ardi Herlansyah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sefran Haryadi, Kamis (19/12/2024).

Ardi Herlansyah menyebut, perkara ini dilakukan tahap penyelidikan sejak tahun lalu, yakni bulan Desember 2023 kemarin. Pelaku disinyalir melanggar Pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Subsidair, lanjut Ardi Herlansyah, Pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penahanan terhadap tersangka HS selama 20 hari di Rutan kelas 1 Way Huwi Bandar Lampung, sesuai dengan pasal 21 Ayat (1) KUHAP, yaitu tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” tutup Kasi Intel Kejari Mesuji tersebut. (*)

Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru