LAMPUNGCORNER.COM – Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak perusahaan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara yang bergerak di komoditas gula, menegaskan dukungannya terhadap upaya manajemen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“SPBUN SGN, sebagai satu-satunya wadah karyawan SGN, mendukung penuh upaya manajemen untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, terutama dalam melanjutkan proses transformasi bisnis PTPN Group dan mewujudkan cita-cita pemerintah melalui swasembada gula nasional,” ujar Novian Maulana, Sekretaris Jenderal SPBUN, di Surabaya, Sabtu (11/01).
Novian mengungkapkan, memasuki tahun keempat kinerja Sugarco, sebutan untuk PT Sinergi Gula Nusantara, menunjukkan peningkatan signifikan yang berkorelasi positif dengan kesejahteraan karyawan. Sebelumnya, manajemen dan SPBUN telah sepakat untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengakomodasi kepentingan hak karyawan dari seluruh eks-entitas PTPN bisnis gula yang beralih menjadi karyawan PT SGN.
Dalam PKB tersebut, formula perhitungan SHT (pesangon) dan cuti tahunan karyawan jauh lebih baik dibandingkan dengan entitas asal, membuat seluruh karyawan semakin optimis PT SGN dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik ke depan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama antara manajemen dan serikat pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, terutama pasca transformasi.
“Setelah dilakukan transformasi PTPN Group dengan pembentukan tiga subholding (Palmco, Supportingco, dan Sugarco), SGN menunjukkan kinerja positif yang tentunya berdampak pada kesejahteraan karyawan.
Sebagai apresiasi, perusahaan memberikan jasa produksi dan melakukan harmonisasi remunerasi secara bertahap antara karyawan eks-entitas PTPN gula dengan cara yang adil. Kami memberikan apresiasi kepada manajemen,” tambah Novian.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan manfaat dari remunerasi hingga jasa produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh karyawan SGN, tetapi juga oleh karyawan Supportingco yang ditugaskan ke SGN.
“Tidak hanya karyawan SGN yang menikmati dampak positif dari transformasi bisnis ini, tetapi karyawan yang mendapat penugasan juga menerima hak-haknya, karena cashflow melalui SGN,” jelasnya.
Sebelumnya, Mohammad Rofi, Ketua Umum SPBUN SGN, menjelaskan bahwa sejak awal transformasi bisnis di lingkungan PTPN, karyawan telah diberikan sosialisasi dan penawaran untuk bergabung dengan salah satu entitas subholding.
“Sejak awal, manajemen telah melakukan sosialisasi dan penawaran kepada karyawan, termasuk karyawan PTPN bisnis gula, untuk bergabung di SGN atau subholding lainnya. Karyawan yang memilih bergabung dengan SGN kemudian membentuk serikat pekerja, yaitu SPBUN, yang berafiliasi dengan FSPBUN (Federasi Serikat Pekerja Perkebunan), sebagai perwakilan untuk menjaga dan melindungi hak-hak karyawan,” terang Rofi.
Menurutnya, hubungan industrial antara karyawan dan manajemen SGN hingga saat ini berjalan sangat baik.
“Kami memberikan apresiasi kepada manajemen, karena hak-hak karyawan diberikan dengan baik dan kesejahteraan kami diperhatikan. Kuncinya adalah komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid antara SPBUN dan Manajemen SGN, serta komitmen untuk mewujudkan keberlanjutan perusahaan,” tutup Rofi.















