Dalam Meningkatkan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme, Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu Untuk Jalankan Kode Etik

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com Pringsewu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung mengingatkan seluruh anggota Polri di Polres Pringsewu untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Anggota diminta untuk tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasubag Rehabilitasi Bid Propam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto, dalam kegiatan pembinaan etika profesi yang digelar di Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kanit, serta perwakilan personel kepolisian setempat.

Dalam sambutannya, Kompol Effendi Koto menekankan bahwa Polri saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya terkait berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota. Perilaku menyimpang tersebut berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran

Oleh karena itu, Lanjut Koto, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah dan memitigasi potensi pelanggaran di kalangan anggota Polri. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran personel mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme semakin meningkat,” ujar Kompol Effendi Koto.

dalam upaya menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Dalam kesempatan ini, tim Bid Propam juga kembali mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

Senada dengan itu, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan dalam upaya mencegah tindakan yang dapat merusak nama baik kepolisian.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

“Saya tidak mentolerir satupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya, semuanya akan ditindak tegas. Seluruh personel wajib memelihara marwah korps,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Sugeng Sumanto menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk mengajak seluruh anggota guna menjunjung tinggi kode etik profesi serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan setiap anggota Polri di Polres Pringsewu semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru