Kasus Corona Terus Meroket, Pemkab Lamtim Larang Acara Hajatan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Lampungcorner.com, LAMPUNG TIMUR – Tingginya kasus Covid-19 di Lampung Timur (Lamtim) membuat pimpinan daerah dan Forkopimda setempat memperketat mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan melarang pesta pernikahan atau acara hajatan.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro atau PPKM mikro di aula Kantor Pemkab Lamtim, pada Senin (28/6/2021).

Sebagai informasi, jumlah pasien Covid-19 di Lamtim terus menunjukkan tren peningkatan. Meski begitu, Lampung Timur masih masuk zona oranye atau risiko sedang.

Bupati Lamtim Dawam Raharjo menyampaikan rakor dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Gubernur Lampung terkait PPKM berskala mikro.

“Apapun hasil rapat, tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur,” kata Dawam.

Baca Juga :  Pemprov Kucurkan Rp40,52 Miliar, Fokus Perbaiki Jalan Lampura

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku banyak masyarakat masih bebas menggelar acara hajatan meski kasus Covid-19 terus melonjak.

“Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammd Darwis mengharapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri.

Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal,” paparnya.

Baca Juga :  Badan Pangan Nasional Sikat Produk Tak Layak, Jelang Lebaran di Lampung

Kasidatun Kejari Lamtim Andi menambahkan pemerintah sebaiknya mengeluarkan instruksi Bupati yang disertai sanksi tegas atau denda.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida berharap Satgas Penanganan Covid-19 gencar melakukan kegiatan tracking dan tes swab antigen.

“Agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru,” ucapnya. (man/gan)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WIB

Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB