Bayar Zakat Mal dan Infak di Baznas, Bupati Tubaba Imbau Masyarakat Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tubaba Bayar Zakat dan Infak ke Baznas

Bupati Tubaba Bayar Zakat dan Infak ke Baznas

LampungCorner.com,Tubaba – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Novriwan Jaya, kembali menunaikan pembayaran zakat mal senilai Rp.5.000.000 dan infak Rp.1.000.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten setempat.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Baznas Tubaba, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Sabtu (29/03/2025).

Sebelumnya, Bupati Tubaba juga telah menyerahkan zakat mal senilai Rp.30.000.000 kepada Baznas pada 21 Maret 2025 lalu, sekaligus melakukan pendistribusian kepada para Mustahik di Masjid Agung Tirta Makmur.

“Membayar zakat ini adalah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menjalankan Rukun Islam ketiga. Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas, seperti Baznas. Dengan demikian, zakat yang kita bayarkan dapat dikelola secara profesional dan transparan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati setelah menyerahkan zakat mal dan infaknya di Baznas.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Hamartoni Dorong Percepatan Pelayanan dan Program Pembangunan

Sementara itu, Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto, mengapresiasi langkah Bupati dalam memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Kami sangat mengapresiasi keteladanan yang diberikan oleh bapak Bupati. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat mereka melalui jalur yang sah dan terpercaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pangdam Dorong Penguatan Brigif di Sekitar Way Rarem, Stabilitas dan Pangan Jadi Prioritas

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II Bidang Pengumpulan Baznas, KH. Jumantoro, menegaskan bahwa zakat yang terkumpul akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat Islam.

“Kami memastikan bahwa zakat yang diterima akan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru