LampungCorner.com,Tubaba– Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memberikan tugas tambahan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dan Camat Lambu Kibang.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Perintah Tugas (Sprint) Bupati Tubaba Nomor 800.1.11.1/44/III.03/TUBABA/2025 dan Sprint Nomor 800.1.11.1/46/III.03/TUBABA/2025, tertanggal 04 Juni 2025.
Dalam Sprint tersebut, terhitung tanggal 04 Juni 2025, kepada Budiman Jaya, S.STP, M.IP., disamping jabatannya sebagai Kadisdikbud, yang bersangkutan juga melaksanakan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.
Sementara, kepada M Cheri Sopian, S.H, M.H, disamping jabatannya sebagai Camat Lambu Kibang, juga diberikan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt).Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan yang bersangkutan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tubaba.
Mengenai rangkap jabatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, menjelaskan bahwa tidak ada masalah dalam pemberian tugas tambahan tersebut, karena hal itu juga memang sesuai peraturan perundangan-undangan maupun peraturan pemerintah yang berlaku.
“Ya, disamping Budiman Kadisdikbud, dia juga ditunjuk sebagai Plt.Asisten II. Sementara Cheri Camat Lambu Kibang diberikan juga tugas sebagai Plt.Sekretaris Disdikbud dan sekaligus Plh.Kadisdikbud Tubaba,” ujar Novian, saat dikonfirmasi media via telepon, Kamis (05/06/2025).
Menurutnya, penugasan Cheri sebagai Plt.Sekretaris dan Plh.Kadisdikbud itu juga sebagai upaya membantu pimpinan jika Kadisdikbud Budiman Jaya tidak berada ditempat, karena diketahui Budiman Jaya juga sedang fokus dalam mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) di Kabupaten Mesuji, sehingga tentu kemungkinan akan ada waktu Kadisdikbud tidak fokus mengurus tugas di Dinasnya, apalagi menerima tugas tambahan sebagai Plt.Asisten II.
“Jadi tidak ada masalah, karena Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melihat situasi di OPD perlu percepatan penugasan. Budiman tetap Kadisdikbud, Cheri hanya membantu di Plt.Sekretaris dan bertugas sebagai Plh.Kadisdikbud jika Kadisdikbud tidak berada ditempat,” jelasnya.
Novian juga mengungkapkan bahwa setelah melaksanakan tugas, baik Cheri maupun Budiman agar dapat membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan yang telah dilaksanakan kepada Bupati cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tubaba.
Sementara itu, Kadisdikbud Budiman Jaya, saat dikonfirmasi media, mengatakan siap mengikuti arahan perintah pimpinan, dan tetap akan bertugas seoptimal mungkin baik sebagai Kadisdikbud maupun Plt.Asisten II yang diamanahkan.
“Kita bertugas sesuai tupoksi, dan saya juga memang mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt.Asisten II. Jadi dalam tugas sehari-hari saya ketika saya tidak bisa ngantor di Dinas Pendidikan, maka akan dibantu oleh Plt.Sekretaris sekaligus Plh.Kadisdikbud,” pungkasnya. (Rian)










