Satgasus Lampura Keliling Bubarkan Kerumuman, dari Resepsi Hingga Tempat Karaoke

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

atgasus Lampura saat lakukan razia disalah satu kafe, Kamis malam. Foto: Isti

atgasus Lampura saat lakukan razia disalah satu kafe, Kamis malam. Foto: Isti

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pemkab Lampung Utara (Pemkab Lampura) terus melakukan penyisiran kepada masyarakat, yang akan menggelar resepsi pernikahan dalam waktu dekat dan di tempat-tempat yang mengundang kerumunan, seperti tempat karaoke dan kafe, sejak Kamis (8/7/2021) malam.

Menurut Nozi Efialis selaku Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, pihaknya bersama tim satgasus terus memberi pengertian kepada masyarakat untuk menunda resepsi pernikahan sesuai aturan. Sebab menurutnya saat ini Lampura masih berada di zona merah.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Turun Langsung Tinjau Dampak Puting Beliung di Tegineneng

Jika sudah diberi pengertian masih saja melanggar, terus Nozi, maka akan dibubarkan paksa.

“Kami langsung mendatangi rumah masyarakat yang akan mengadakan acara, dan tidak ada kebijaksanaan,” ungkapnya pada Jumat (9/7/2021).

Baca Juga :  Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Selain itu, tim juga mendatangi tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan, seperti kafe dan tempat karaoke. Tim melakukan sosialisasi batas waktu buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kafe dan tempat karaoke kami beri imbauan agar tidak melebihi batas waktu yang telah kita berikan,” tegasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 18:01 WIB

Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang

Berita Terbaru