Gubernur Mirza Ungkap Gudang Pabrik Lampung Penuh, Tak Sanggup Lagi Beli Singkong Petani

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Nasib petani singkong di Lampung masih belum juga mendapatkan kepastian. Sejumlah pabrik tapioka di daerah itu menghentikan pembelian karena gudang sudah penuh dengan stok yang tak terserap pasar.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, kondisi tersebut diperparah dengan anjloknya harga tepung tapioka dunia serta membanjirnya produk impor. Informasi tersebut sudah dia sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Mirza hadir didampingi sejumlah Bupati, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia PPUKI), Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.

“Intinya membahas bagaimana solusi agar harga singkong bias naik. Tata niaganya dari hulu sampai hilirnya harus diatur. Ini semua soal supply dan demand,” kata Mirza, Jumat (19/9/2025).

Mirza menjelaskan, harga tapioka dunia turun tajam dari Rp6.000 per kilogram di awal tahun menjadi Rp4.500 per kilogram saat ini. Situasi ini membuat pabrik lokal kehilangan daya saing.

Baca Juga :  SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

“Tepung tapioka di Lampung ini sangat menumpuk, dan pabrik mengatakan mereka sudah sanggup lagi membeli singkong Lampung karena mereka kalah bersaing dengan harga luar,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah pusat harus segera turun tangan dengan regulasi yang jelas agar tata niaga singkong lebih terkendali.

“Kita minta pemerintah pusat segera melakukan regulasi supaya tata niaganya terkendali dan harga singkong petani bisa naik,” ujar dia.

Salah satu solusi yang diusulkan Mirza adalah penerapan larangan terbatas (lartas) impor tapioka. Langkah ini dinilai mendesak untuk menahan laju anjloknya harga di dalam negeri.

Selain itu, ia juga mendorong penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi singkong dan tepung tapioka. Kebijakan ini diyakini bisa memaksa industri hilir membeli produk lokal dengan harga yang lebih baik.

“Kalau HET sudah diberlakukan, pabrik industri punya kewajiban membeli tapioka kita dengan harga lebih tinggi. Dengan begitu, pabrik tepung juga wajib menyerap singkong masyarakat dengan harga yang lebih layak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Langkah Cepat! Polda Lampung Ringkus Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena

Sementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu sekaligus aturan pembatasan impor tepung tapioka dan jagung lewat Surat Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025, Selasa (9/9/2025) lalu.

Isi kesepakatan menyebut, harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen. Selain itu, tata niaga tepung tapioka dan jagung ditetapkan sebagai komoditas Lartas (dilarang dan dibatasi). Impor hanya bisa dilakukan bila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau tidak sesuai standar.

Kesepakatan ini mulai berlaku per 9 September 2025 dan harus dijalankan bersama. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta seluruh Gubernur di Indonesia. Tetapi realitanya, keputusan ini belum diterapkan di lapangan. (*)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Berita Terbaru