LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Setiap 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momen penting untuk mengenang dan menghargai perjuangan serta kontribusi perempuan dalam perjalanan sejarah nasional.
Peringatan ini bukan sekadar ungkapan kasih sayang, melainkan wujud penghormatan negara terhadap peran strategis perempuan sejak masa pergerakan hingga era pembangunan.
Dilansir dari laman resmi kpu.go.id, sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar di Yogyakarta pada akhir Desember 1928.
Dalam suasana perjuangan dan semangat nasionalisme, perempuan dari berbagai organisasi dan daerah berkumpul untuk menyatukan gagasan dan langkah demi kemajuan perempuan Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa.
Kongres tersebut menjadi ruang penting untuk membahas berbagai persoalan mendasar yang menyentuh kehidupan perempuan dan masa depan generasi bangsa.
Isu-isu seperti akses pendidikan bagi anak perempuan, praktik perkawinan usia dini, hingga kesehatan ibu dan anak menjadi perhatian utama para peserta.
Satu dekade kemudian, perjuangan perempuan Indonesia kembali mencatat tonggak sejarah. Pada Kongres Perempuan Indonesia III yang berlangsung di Bandung pada tahun 1938, para peserta sepakat menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Penetapan ini menegaskan bahwa Hari Ibu di Indonesia lahir dari kesadaran kolektif dan semangat perjuangan perempuan, bukan sekadar perayaan simbolik.
Makna Hari Ibu semakin kuat setelah mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Presiden Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi salah satu hari nasional bersejarah yang memiliki arti penting bagi perjalanan bangsa.
Hari Ibu di Indonesia menjadi pengingat akan peran vital perempuan, baik dalam lingkup keluarga maupun ruang publik.
Perempuan Indonesia berperan sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya, penanam nilai moral, sekaligus penggerak dalam pembangunan sosial dan nasional.
Momentum Hari Ibu juga menjadi ajakan reflektif bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus menghargai, mendukung, dan memperkuat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Peringatan ini menegaskan bahwa perjuangan menuju kesetaraan dan pemberdayaan perempuan adalah tanggung jawab bersama demi masa depan bangsa yang lebih adil dan berdaya. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















