Syukron Mukhtar Soroti Kebijakan Pemberhentian PBI BPJS Lampung

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, soroti masalah pemberhentian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis, di ruang komisi, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh dilakukan secara asal-asalan dan harus berbasis data yang valid. Syukron juga menyebutkan pihaknya telah memperoleh informasi langsung dari BPJS Kesehatan Provinsi Lampung saat audiensi.

“Informasi penghentian BPJS gratis itu sebenarnya sudah kami dapat informasinya langsung dari BPJS Provinsi Lampung ketika beraudiensi dengan kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kendala tersebut bukan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, melainkan kebijakan pemerintah pusat.

Syukron juga menekankan bahwa pemberhentian PBI BPJS Kesehatan tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berbasis data yang valid.

“Memang ini menjadi kendala. Ini bukan keinginan BPJS kabupaten/kota maupun provinsi, melainkan kewenangan pemerintah pusat. Harapan kami, BPJS tidak asal-asalan dalam menghentikan PBI. Jika memang harus dilakukan, semuanya harus berbasis data,” sambungnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Politisi Fraksi PKS tersebut menyoroti persoalan pemberhentian PBI BPJS Kesehatan yang dilakukan secara mendadak, sehingga masyarakat penerima baru mengetahui status kepesertaannya saat hendak berobat.

Menurutnya, data pemberhentian PBI seharusnya menggunakan basis data yang terhubung langsung dengan penerima bantuan.

“Permasalahannya, masyarakat tiba-tiba mengetahui BPJS tidak aktif justru saat mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan. Harapannya, data ini tidak asal-asalan dan tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Misalnya melalui surat resmi yang dikirim ke rumah penerima, bahwa BPJS gratisnya sudah tidak berlaku lagi,” tegasnya.

Syukron juga berharap pemerintah pusat tidak melakukan pengurangan terhadap program PBI BPJS Kesehatan yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PTPN, Dorong Pengembangan Bioetanol

Bahkan, ia juga mendorong agar kuota PBI dapat ditambah, khususnya bagi masyarakat lampung yang kurang mampu.

“Harapan kami kepada pemerintah pusat, program ini merupakan kebijakan yang sudah baik dan manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat bawah. Jangan sampai ada pengurangan, bahkan kalau bisa justru ditambah,” harapnya.

Selain itu, Syukron berharap kuota PBI BPJS Kesehatan tidak mengalami pengurangan. Ia juga menegaskan untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Kuota PBI jangan sampai ada pengurangan. Kalaupun memang dibutuhkan tambahan anggaran atau kebijakan lain, saya rasa jangan ragu untuk menyampaikannya langsung kepada Presiden. Aspirasi tersebut juga bisa disalurkan melalui DPR RI,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru