LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung dinilai belum maksimal meski program pemutihan pajak telah digulirkan. Di mana target PAD Rp4,22 Triliun sementara realisasi Rp3,37 triliun.
Salah satu penyebabnya, jumlah kendaraan yang benar-benar aktif dan membayar pajak jauh lebih kecil dari data potensi yang selama ini digunakan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah kerap menyebut potensi kendaraan bermotor di Lampung mencapai lebih dari empat juta unit. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah kendaraan yang benar-benar membayar pajak hanya sekitar dua juta unit.
“Selama ini kita selalu disebut punya potensi lebih dari empat juta kendaraan. Padahal realnya tidak seperti itu. Yang benar-benar bayar pajak itu hanya sekitar dua juta,” kata Yozi Rizal usai menggelar dapat dengar pendapat bersama Bapenda Lampung, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, meski realisasi PKB disebut telah melampaui target, masih terdapat sejumlah komponen PAD lain yang tidak tercapai, seperti pendapatan lain-lain yang sah serta dana bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil pajak rokok itu kan urusan pusat. Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena konsumsi rokok menurun atau faktor lain,” ujarnya.
Menurut Yozi, Gubernur Lampung telah mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan pada 2026. OPD diminta lebih kreatif dan inovatif agar potensi yang selama ini belum tergarap bisa dimaksimalkan.
“Pak Gubernur menantang OPD penghasil PAD untuk benar-benar mengoptimalkan potensi yang ada. Bagaimana caranya berkreasi dan berinovasi supaya yang tadinya belum bisa tercapai, ke depan bisa,” jelasnya.
Namun demikian, Yozi menekankan pentingnya penyamaan persepsi data agar kesalahan perhitungan target tidak kembali terulang. Ia menilai, penetapan target PAD selama ini kerap tidak realistis karena masih menggunakan data potensi yang tidak sesuai kondisi nyata.
Ia mencontohkan banyak kendaraan yang secara administrasi masih tercatat sebagai potensi pajak, padahal secara fisik sudah tidak ada.
“Saya sendiri punya tiga BPKB di rumah. Menurut data, itu masih potensi pajak. Padahal kendaraannya sudah tidak ada, ada yang hilang, ada yang dibawa orang. Saya tidak mungkin lagi bayar pajaknya karena kendaraannya sudah tidak dimanfaatkan,” ungkap Yozi.
Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan data kendaraan bermotor menjadi tidak valid dan berdampak pada penetapan target PAD yang terlalu tinggi.
“Hal-hal seperti ini yang harus kita satukan datanya. Jangan lagi menyebut potensi yang sesungguhnya tidak ada. Supaya saat menetapkan target, targetnya benar-benar realistis dan bisa dicapai,” pungkasnya. (*)









