Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lampura, Edy Subhan, didampingi Sekda Intji Indriati saat menyampaikan hasil pemulihan keuangan daerah.

Kajari Lampura, Edy Subhan, didampingi Sekda Intji Indriati saat menyampaikan hasil pemulihan keuangan daerah.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Upaya penyelamatan keuangan daerah kembali menunjukkan hasil nyata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan kerugian daerah sebesar Rp1,33 miliar dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pemulihan tersebut dilakukan melalui mekanisme bantuan hukum non litigasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bupati Lampura kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura.

Kajari Lampura, Edy Subhan, menyebut capaian ini sebagai wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga keuangan negara.

“Total pemulihan keuangan daerah mencapai Rp1,33 miliar. Ini merupakan hasil pelaksanaan bantuan hukum non litigasi yang kami lakukan bersama Pemda berdasarkan SKK,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengedepankan pendekatan persuasif melalui negosiasi dengan pihak-pihak terkait. Langkah ini dinilai efektif karena memungkinkan penyelesaian kewajiban tanpa harus melalui proses pengadilan.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Edy menjelaskan, kewenangan tersebut sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang memberikan ruang bagi Kejaksaan untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah berdasarkan kuasa khusus.

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Lampura, Yogi Aprianto, menilai pendekatan non litigasi terbukti mampu mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Pendekatan ini mendorong para pihak untuk segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga proses pemulihan keuangan daerah bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian dari optimalisasi peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjaga serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah.

Lebih jauh, Kajari menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal nominal, tetapi juga langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

“Ke depan, Kejaksaan akan terus hadir melalui peran JPN dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegasnya.

Apresiasi turut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Intji Indriati. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi antara Pemda dan Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Ini bukti nyata kolaborasi yang baik. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat ke depan,” ujarnya.

Pemda, lanjut Intji, berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI bersama Kejari Lampura, demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB