Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Putera Almarhum Pemegang Hak Waris Pensiunan PT KAI keluhkan pelayanan PT Taspen yang tidak memberikan santunan kematian orang tuanya.

Hal ini dijelaskan oleh Sopiyan Effendi selaku putera dari Almarhum Thamrin pada, Rabu, 13.Mei 2026.

Sesuai ketentuan yang berlaku, hak yang mestinya diterima ahli waris seorang Pensiunan Pegawai, ketika orang tuanya meninggal dunia.

PT Taspen berkewajiban memberikan hak Almarhum berupa tiga bulan gajih pokok serta santunan kematian kepada Ahli Waris.

“Saya mengajukan klaim ke PT Taspen pada tanggal 8 April 2026, saat itu, petugas menjelaskan ke saya dua hal yang akan diterima ahli waris. Pertama, gajih pokok Almarhum selama tiga bulan dan kedua, santunan kematian.,” ucapnya kepada awak media, Rabu siang.

Baca Juga :  Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan

Pada tanggal 10 April 2026, kata Sopiyan, ternyata dana yang ia terima hanya berupa gajih pokok selama tiga bulan. Sedangkan dana santunan kematian tidak diberikan.

“Saat kami menanyakan hal tersebut, pihak PT Taspen tidak dapat memberikan keterangan yang jelas sesuai ketentuan atau dasar hukum yang berlaku. Bahkan, penjelasan pihak PT Taspen terkesan mengada-ada,” kata Sopiyan.

Ia melanjutkan, hingga saat ini PT Taspen tidak dapat menjelaskan kepada pihak keluarga almarhum.

“Kami tidak mendapatkan juga penjelasan, apa alasan hak santunan kematian orang tua kami tidak diberikan? Bahkan, terkesan kami harus mau menerima ketentuan yang sudah diberikan tanpa bisa mendapatkan penjelasan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Melalui Dian Anggraini selaku Service Sector Head PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung, saat dikonfirmasi juga tidak memberikan jawaban atas persoalan ini.

“Saya akan mengkonfirmasi datanya dahulu ya,” jawabnya via WhatsApp.

Setelah ditunggu sampai Rabu 13/05/2026 pukul 16.30 WIB, Dian tetap tidak memberikan keterangan, bahkan saat ditanyakan nama lengkap serta jabatannya pun Ia enggan menjawab pertanyaan awak media.

Kepada para wartawan, Sopiyan Effendi menyampaikan, semoga kejadian serupa tidak terjadi kepada pihak lain.

“Sebenarnya ini tanggung jawab kepada orang yang sudah meninggal dunia, sebagai umat muslim, kita tahu konsekuensinya. Semoga hal seperti ini tidak dialami oleh orang lain,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB