LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Upaya memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Gedung Pusiban Agung, Senin (22/6/2026), Dinas Sosial (Dinsos) setempat memulai langkah besar membenahi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Kegiatan yang diprakarsai Dinsos Lampura itu dihadiri seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Lampura.
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, menegaskan bahwa proses validasi dan verifikasi data harus dilakukan secara jujur berdasarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan. Menurutnya, keberhasilan DTSEN sangat ditentukan oleh integritas para petugas pendataan.
“Kesalahan dalam pendataan masih bisa diperbaiki, tetapi manipulasi data tidak bisa ditoleransi. Salah boleh, bohong jangan,” tegas Hamartoni saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, DTSEN akan menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Data yang akurat diyakini mampu meminimalkan kecemburuan sosial sekaligus memastikan bantuan negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Hamartoni juga mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Lampura.
Ia menyebut telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kepala Dinsos Lampura guna mempercepat realisasi program tersebut.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Menteri Sosial. Insya Allah tahun ini pembangunan Sekolah Rakyat di Lampura dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Lampura, Imam Hanafi, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen baru pemerintah untuk menyatukan data sosial dan ekonomi masyarakat secara nasional.
Karena itu, proses pemutakhiran data harus dimulai dari tingkat paling bawah agar menghasilkan informasi yang benar-benar akurat.
Menurut Imam, alur pemutakhiran data dimulai dari operator SIKS-NG di desa dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial.
Selanjutnya, data tersebut dipadankan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan tingkat kesejahteraan setiap keluarga melalui sistem desil.
“Dari hasil pemadanan itu akan diketahui posisi keluarga dalam kategori Desil 1 sampai Desil 10. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai bantuan sosial,” jelasnya.
Imam menegaskan, petugas lapangan tidak boleh hanya menjalankan tugas administratif. Mereka diminta turun langsung melihat dan merekam kondisi masyarakat secara menyeluruh, mulai dari keadaan rumah, isi bangunan, hingga fasilitas sanitasi dan kamar mandi.
“Data harus menggambarkan fakta. Jangan hanya datang lalu mengambil foto seadanya. Kondisi masyarakat harus direkam secara utuh agar hasilnya valid,” katanya.
Dinsos juga menemukan masih banyak calon penerima bantuan yang belum memiliki KTP elektronik. Kondisi ini berpotensi menghambat penyaluran bantuan karena identitas kependudukan menjadi syarat utama dalam sistem nasional.
Karena itu, Imam meminta seluruh pendamping sosial dan aparat desa melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan administrasi warga agar tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan justru terlewat hanya karena persoalan dokumen.
Lebih jauh, Dinsos akan melibatkan masyarakat dalam proses penyaringan data melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk menguji kelayakan penerima bantuan dengan melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga aparat keamanan.
“Kami ingin seluruh proses berjalan transparan. Jika ada keluarga yang sudah tidak layak menerima bantuan, maka harus dikeluarkan dari daftar penerima. Sebaliknya, warga yang layak tetapi belum terdata harus segera dimasukkan,” tegas Imam.
Pembenahan DTSEN menjadi pekerjaan besar yang kini dihadapi Dinsos Lampura. Di tengah tuntutan agar bantuan sosial semakin tepat sasaran, akurasi data menjadi kunci utama untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. (*)
















