IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPR Lampung Naik Jadi 12,4, FKPT Ajak Perkuat Literasi Digital dan Falsafah Piil Pesenggiri Cegah Radikalisme

IPR Lampung Naik Jadi 12,4, FKPT Ajak Perkuat Literasi Digital dan Falsafah Piil Pesenggiri Cegah Radikalisme

Lampungcorner.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal yang kian masif di ruang digital.

Peringatan itu disampaikan dalam Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025. Hasil survei menunjukkan nilai IPR Lampung mencapai 12,4, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 12,0.

Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya dimensi sikap dan pemahaman. Sementara itu, dimensi tindakan masih tergolong rendah, sehingga peluang pencegahan dini dinilai masih terbuka lebar.

Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi menegaskan, peningkatan indeks harus menjadi alarm bersama. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kolaborasi menghadapi ancaman ekstremisme yang terus berkembang.

“Kenaikan ini harus kita sikapi sebagai alarm sekaligus momentum evaluasi total,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebaran radikalisme kini banyak berlangsung melalui platform digital dengan sasaran utama generasi muda. Karena itu, penguatan literasi digital, literasi kebangsaan, serta kemampuan berpikir kritis menjadi kunci penting.

Baca Juga :  Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, peran keluarga juga dinilai krusial sebagai benteng pertama dalam mencegah paparan paham ekstremisme. BNPT mengimbau orang tua, pendidik, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan remaja.

Peneliti FKPT Lampung, Dr. Abdul Qodir Zaelani, mengungkapkan masyarakat Lampung memiliki intensitas tinggi dalam mengakses konten keagamaan melalui internet, terutama di platform YouTube dan TikTok.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan kemampuan memilih sumber informasi yang kredibel agar tidak menjadi pintu masuk narasi radikal.

“Dimensi sikap mendominasi sebesar 21,8 persen, diikuti pemahaman 14,7 persen, sementara tindakan hanya 0,8 persen,” jelasnya.

Sementara itu, anggota tim reviu survei IPR 2025, Lilik Purwandi, menilai pekerjaan rumah utama Lampung adalah menekan dimensi sikap dan pemahaman melalui penguatan kontra narasi.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui literasi digital, moderasi beragama, penguatan keluarga, wawasan kebangsaan, serta revitalisasi kearifan lokal.

Baca Juga :  PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027

“Kita punya PR besar di dimensi sikap dan pemahaman. Ini bisa ditekan melalui berbagai pendekatan, termasuk budaya lokal,” katanya.

Di sisi lain, Lampung dinilai memiliki modal sosial kuat untuk menangkal radikalisme, yakni falsafah hidup Piil Pesenggiri. Nilai Nemui Nyimah yang mengajarkan keterbukaan dan penghormatan, serta Nengah Nyappur yang menekankan hidup berdampingan, menjadi fondasi penting dalam menjaga toleransi.

Ketua FKPT Lampung, Dr. M. Firsada, mengajak masyarakat memperkuat narasi keagamaan yang menonjolkan nilai kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.

“Budaya lokal seperti Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur harus terus dibudayakan agar indeks potensi radikalisme bisa ditekan,” ujarnya.

BNPT berharap hasil survei ini menjadi dasar penyusunan program pencegahan yang lebih adaptif dan berbasis data. Melalui sinergi pemerintah daerah, FKPT, tokoh agama, akademisi, media, dan masyarakat, penguatan literasi digital serta nilai budaya lokal diharapkan mampu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme. (*)

Berita Terkait

Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas
Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih
Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni
MTQ ke-45 Kabupaten Lampura Akan Digelar Usai Sembilan Tahun Vakum, Abung Selatan Jadi Tuan Rumah
Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP
Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban
Seluruh Jemaah Haji Kloter 31 Lamtim Kembali Sehat, Sekda: Semoga Menjadi Haji Mabrur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:02 WIB

IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas

Senin, 6 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:03 WIB

DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:40 WIB

Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Senin (6/7/2026), membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif tol.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Tarif Tol Dikeluhkan, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Senin, 6 Jul 2026 - 16:06 WIB