DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dispora Kota Bandar Lampung dan Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandar Lampung
Foto: Farida Nurazizah

RDP DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dispora Kota Bandar Lampung dan Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandar Lampung Foto: Farida Nurazizah

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membahas dugaan pungutan Rp1,5 juta kepada kepala sekolah serta penggunaan dana hibah Rp1 miliar dari pemerintah kota.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut polemik pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) bagi kepala sekolah SD dan SMP yang berlangsung beririsan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, mengatakan forum RDP dimanfaatkan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Ini untuk mengklarifikasi adanya informasi bahwa Pramuka mengadakan KMD dan KML bagi kepala sekolah, kemudian dipungut biaya,” ujarnya usai RDP, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Ia menegaskan pelaksanaan KMD dan KML telah mengacu pada kurikulum serta petunjuk teknis resmi dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Peserta kegiatan merupakan kepala sekolah yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus).

Menurutnya, jadwal pelatihan telah disesuaikan dengan masa libur sekolah agar tidak mengganggu tugas utama kepala sekolah. Meski bertepatan dengan proses SPMB, pelayanan tetap berjalan karena setiap sekolah telah membentuk panitia khusus.

“Penerimaan siswa baru tetap berjalan karena ditangani panitia. Bukan hanya tugas kepala sekolah,” jelasnya.

Wan juga menyebut pelaksanaan kegiatan telah melalui rekomendasi pemerintah daerah sebelum melibatkan para kepala sekolah.

“Kami sudah meminta rekomendasi terlebih dahulu, dan diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang melibatkan kepala sekolah,” katanya.

Selain dugaan pungutan, RDP turut menyoroti penggunaan dana hibah Rp1 miliar yang diterima Kwarcab Pramuka. Wan menegaskan dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan KMD dan KML, melainkan untuk mendukung seluruh program kerja organisasi selama satu tahun anggaran.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan, Bupati Ela Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

“Dana hibah Rp1 miliar itu untuk seluruh kegiatan Pramuka selama satu tahun, bukan hanya untuk kursus,” tegasnya.

Ia menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat kerja, posko pelayanan Idulfitri, hingga persiapan jambore tingkat daerah dan nasional.

Komisi IV DPRD dalam forum tersebut juga menyoroti aspek perencanaan penggunaan dana hibah agar lebih tertib dan terdokumentasi. Menanggapi hal itu, Kwarcab Pramuka mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyusunan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran.

“Nanti akan kami perbaiki, termasuk menyusun rencana kegiatan dan anggaran secara lebih rinci,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”
Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme
Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:17 WIB

DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:21 WIB

Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru