UMKO Perkuat Riset Berbasis Kebutuhan Masyarakat Lewat Hibah Internal 2026

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi hasil AI.

Gambar ilustrasi hasil AI.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) terus mempertegas komitmennya menghadirkan perguruan tinggi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, UMKO mendanai 19 proposal riset dan pengabdian yang menggabungkan kearifan lokal dengan transformasi digital.

Program ini menjadi langkah strategis kampus dalam mendorong lahirnya inovasi yang berangkat dari persoalan riil di tengah masyarakat Lampung Utara (Lampura). Seleksi proposal dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penilaian substansi, sehingga menghasilkan berbagai penelitian yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Beragam tema menjadi fokus penelitian, di antaranya pengelolaan sampah, keberlanjutan usaha tani kopi, pelayanan publik yang bersih dari praktik pungutan liar, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, program pengabdian kepada masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kapasitas guru, petani, kelompok tani, hingga lembaga pendidikan melalui berbagai pelatihan dan pendampingan.

Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., mengatakan bahwa pendanaan hibah yang bersumber dari APBU Tahun 2026 merupakan bentuk investasi kampus dalam menguatkan implementasi Caturdarma Perguruan Tinggi.

Baca Juga :  Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan

Menurutnya, setiap dosen penerima hibah memiliki tanggung jawab menghasilkan luaran yang terukur sehingga hasil penelitian dan pengabdian tidak berhenti sebagai karya akademik semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Adapun penerima Hibah Internal UMKO Tahun 2026 terdiri atas tiga skema, yakni Penelitian Fundamental Reguler (PFR), Penelitian Dosen Pemula (PDP), dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Pada skema PFR, hibah diberikan kepada Dr. Irawan Suprapto, M.Pd. (pengelolaan sampah di Lampura), Dr. Slamet Haryadi, M.Hum. (pelayanan publik dan pungli), Dr. Yasinta Mahendra, M.Pd. (integrasi STEAM dan regulasi emosi dalam pembelajaran), Khusnul Khotimah, M.T.I. (Smart Pojok Muhammadiyah berbasis QR Code).

Lalu, Marini, M.Sos. (jurnalisme profetik), Novekawati, M.H. (animasi Flipaclip berbasis kearifan lokal), Nisa Fadhilah, M.H. (living law dan kepastian hukum pidana), Ratih Handayani, M.Pd. (e-comic pembelajaran matematika), Rohmani, M.Pd. (Generative AI dalam pembelajaran sains), serta Yuni Elmita Sari, M.Si. (keberlanjutan usaha tani kopi).

Baca Juga :  PEKSIMIDA 2026 Cabang Monolog Digelar di UMKO: Unila Juara, UMKO Raih Prestasi Membanggakan

Pada kategori Penelitian Dosen Pemula (PDP), hibah diterima Adji W.S. Minadja, M.Pd. (Generative AI dalam pembelajaran matematika), Faris Al Fakhoor, M.I.Kom. (personal branding petani melalui TikTok), dan Yulina, M.M.S.I. (sistem monitoring kesehatan lansia berbasis web).

Sementara pada skema Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), penerima hibah meliputi Dr. Karsoni Berta Dinata, M.Pd. (etnomatematika Tapis Lampung), Amirah Inas Widiawati, M.P. (pelatihan biopestisida nabati), Devi Kusuma Pradana, M.Pt. (penguatan kapasitas Gapoktan), Fhela Vhantoria Ningrum, M.Pd. (strategi cepat menghadapi tes akademik), M. Abu Jihad Plaza R., M.T.I. (Smart Assessment berbasis AI), serta Yansen Atik, M.Si. (peningkatan nilai tambah kopi melalui pengolahan pascapanen).

Melalui hibah internal ini, UMKO berharap budaya riset dan pengabdian kepada masyarakat semakin berkembang serta mampu melahirkan inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Lampura. (*)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan
Belum Ada Laporan Resmi, Disdik Lampung Tegaskan Seragam Bebas Dibeli di Mana Saja
DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam
Daya Tampung Negeri Terbatas, DPRD Minta Pemda Gandeng Sekolah Swasta
Pendaftar SPMB Lampung Tembus 100 Ribu, Disdik Siapkan Tambah Rombel hingga RKB
PolemiK Masa Jabatan Kepsek Lebih 20 Tahun, Disdik Lampung Pastikan Evaluasi Bertahap
Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak
Komisi V DPRD Lampung Desak Transparansi Program Sekolah Rakyat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:38 WIB

UMKO Perkuat Riset Berbasis Kebutuhan Masyarakat Lewat Hibah Internal 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:04 WIB

Belum Ada Laporan Resmi, Disdik Lampung Tegaskan Seragam Bebas Dibeli di Mana Saja

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daya Tampung Negeri Terbatas, DPRD Minta Pemda Gandeng Sekolah Swasta

Berita Terbaru