Lampungcorner.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk investasi bersama untuk mempercepat pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, saat menghadiri Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Sulpakar, ditegaskan bahwa Gebyar Samsat bukan sekadar ajang pembagian hadiah, tetapi bentuk apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” ujar Sulpakar.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Salah satunya melalui kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya.
Karena itu, masyarakat diajak memandang pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi untuk masa depan daerah.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemprov Lampung juga tengah menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Program tersebut mencakup penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB, penghapusan pajak progresif, serta berbagai kemudahan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut menunjukkan kebijakan yang memberikan kemudahan mendapat respons positif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta seluruh mitra Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Berbagai layanan telah dihadirkan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, gerai pelayanan, hingga layanan digital.
“Sinergi ini diharapkan terus diperkuat agar pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul menyebut sekitar 150 ribu kendaraan telah membayar pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat.
Peserta merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat BE yang berdomisili di Provinsi Lampung. Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang disegel dan disaksikan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Sebanyak 16 hadiah disiapkan, mulai dari emas batangan, kulkas, kipas angin, hingga dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS.
Melalui program keringanan dan peningkatan layanan, Pemprov Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat guna mendukung pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
















