LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) terhadap warga yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui langkah nyata. Kali ini, perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Lampura tertuju kepada Supri, warga Dusun 9 Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yang harus menjalani kehidupan dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.
Dinsos Lampura tidak sekadar datang membawa bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi tempat tinggal Supri turut menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti melalui program bantuan yang melibatkan lintas perangkat daerah.
Kepala Dinsos Lampura, Imam Hanafi, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan ekonomi dan membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari,” kata Imam, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, persoalan yang dihadapi Supri tidak cukup hanya diselesaikan melalui bantuan kebutuhan dasar. Kondisi rumah yang sudah tidak layak huni menjadi persoalan utama yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Karena itu, Dinsos Lampura akan mengusulkan Supri sebagai penerima program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Lebih dari itu, intervensi pemerintah diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup keluarga penerima bantuan.
Selain mengupayakan bantuan perbaikan rumah, Dinsos Lampura juga akan mengusulkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa dukungan permodalan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Supri untuk memiliki sumber penghasilan, sehingga secara bertahap mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarganya.
Dengan langkah tersebut, penanganan yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat karitatif atau sebatas memberikan bantuan sesaat. Intervensi diarahkan secara lebih menyeluruh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, tempat tinggal yang layak, hingga membuka peluang bagi peningkatan perekonomian keluarga.
Dinsos Lampura menegaskan akan terus melakukan pendataan sekaligus pendampingan terhadap warga yang berada dalam kondisi membutuhkan perhatian pemerintah.
Pemkab Lampura berharap sinergi antarorganisasi perangkat daerah dapat mempercepat penanganan warga rentan. Dengan demikian, persoalan sosial di tengah masyarakat tidak hanya ditangani setelah mencuat, tetapi dapat diintervensi sedini mungkin ketika ditemukan di lapangan. (*)














