LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mulai bergerak mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih kosong. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemkab telah mengajukan persetujuan teknis pelaksanaan seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengusulan tersebut disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant, saat dihubungi Jumat (4/9/2026).
Menurut Hendri, pengusulan persetujuan teknis selter JPTP telah dilakukan melalui aplikasi I-MUTASI. Pemkab berharap persetujuan dari BKN segera terbit sehingga tahapan selanjutnya dapat langsung dilaksanakan.
“Kami (BKPSDM) hari ini sudah ajukan pengusulan persetujuan teknis pelaksanaan seleksi terbuka JPTP ke BKN via aplikasi I-MUTASI, harapannya agar segera terbit dan dapat dilaksanakan tahapan lainnya,” ungkap Hendri Dunant.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Lampura, terlebih setelah dilakukan rotasi sejumlah pejabat pada Kamis (3/9/2026).
Selain mempersiapkan selter JPTP, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini mengalami kekosongan pimpinan.
Hendri mengatakan, penunjukan Plt masih menunggu diterbitkannya Surat Perintah Tugas (SPT).
“Untuk Plt menunggu SPT-nya keluar. Mudah-mudahan Senin SPT-nya sudah keluar,” jelasnya.
Kekosongan jabatan tersebut menjadi perhatian karena terdapat 12 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lampura yang masih belum terisi secara definitif.
Adapun 12 jabatan yang masih kosong tersebut yakni:
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
2. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
3. Dinas Perkebunan.
4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
5. Dinas Komunikasi dan Informatika.
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
8. Dinas Koperasi.
9. Dinas Kesehatan.
10. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT).
12. Asisten III.
Pengusulan selter ke BKN menjadi tahapan awal untuk menentukan pejabat definitif pada jabatan-jabatan tersebut. Jika persetujuan teknis telah diterbitkan, Pemkab Lampura dapat melanjutkan proses seleksi sesuai tahapan yang berlaku. (*)
















