Sebulan, Polda Ungkap 99 Kasus dan Ringkus 153 Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa

Kapolda Lampung saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung mengungkap 99 kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan pembunuhan hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari 10 Agustus sampai 7 September 2021.

“Dalam situasi pandemi ini, kita terus bekerja menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Mapolda Lampung, Rabu (8/9/2021) siang.

Ia memaparkan, perkara ini terdiri dari 14 kasus curanmor, 58 curat, 24 curas, 3 senpi, dan 2 pembunuhan.

Baca Juga :  Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Selain itu, diamankan 153 orang tersangka dan barang bukti 38 unit sepeda motor, 39 unit handphone, 8 pucuk senjata api, 31 butir amunisi, dan 1 kunci T.

“Yang paling menonjol kasus pembunuhan di Kalianda dan kasus curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek,” ucap mantan Dirlantas Polda Banten ini.

Kasus pembunuhan di Kalianda dengan korban bernama Serli dengan tersangka berinisial R.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Sementara itu, kasus curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek berumur 75 tahun bernama Susiwati di Pasar Tugu.

Hingga saat ini petugas telah mengamankan satu tersangka berinisial E dan satu lainnya masih dalam pengejaran berinisial F.

“Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara,” tegas lulusan Akpol 1988 ini. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB