PT ABA Minta Tambah Modal Rp390 Juta, Pemprov Tak Diuntungkan

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat. Foto: Dwi Des Saputra

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat. Foto: Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) DPRD Lampung, Syarif Hidayat, menilai penambahan investasi di PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) kurang menguntungkan.

Syarif memaparkan PT ABA mengajukan penambahan modal Rp100 miliar. Dari jumlah itu, Pemprov Lampung mendapat jatah Rp390 juta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

“Kami menilai investasi ini terlalu kecil tidak memberikan efek terhadap pemerintah daerah,” ungkap politisi PKS ini, Senin (11/10/2021).

Hal itu disebabkan investasi semakin besar namun pendapatan malah mengecil.

Menurut dia, Pemprov Lampung hanya memiliki saham di PT ABA sebesar 0,167 persen atau Rp500 juta sejak tahun 1985 sampai sekarang.

Baca Juga :  Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

PT ABA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi. Kepemilikan saham utama dipegang  berbagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan pemerintah daerah di Indonesia. (*)

Red

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

Berita Terbaru