LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Target nasional pelayanan pendataan administrasi kependudukan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tahun 2021 tercapai.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Ahmad Hariyanto, saat di jumpai lampungcorner.com diruang kerjanya, pada (22/12/2021).
Target nasional serta target yang tertuang dalam renstra Disdukcapil adalah berupa pencapaian perekaman e-KTP, akte lahir anak 0-18 tahun, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK).
“Dari layanan dokumen kependudukan tersebut, Kabupaten Tubaba secara umum telah mencapai 100 persen, yang artinya dari seluruh penduduk sekitar 298 ribu jiwa berdasar data Konsolidasi Bersih (DKB) penduduk tahun 2021 semester 1, semuanya telah memiliki dokumen kependudukan lengkap. Namun, untuk KIA tahun ini target nasional hanya 30 persen saja, dan kita justru sudah mencapai 50 persen,” terangnya.
Kata dia, perlu diingat, bahwa pelayanan di Disdukcapil ini tentunya dinamis, karena data warga sewaktu-waktu dapat berubah, seperti data warga yang baru lahir, meninggal, maupun warga pindahan dari luar kota.
“Oleh karenanya, pelayanan selalu kita buka hampir setiap hari, dan nantinya hasil pelayanan Dinas dalam bentuk data per 6 bulan atau semester akan di cut off oleh Kemendagri, untuk dikonsolidasikan dan dibersihkan secara nasional, untuk kemudian di dapat data real yang tunggal dan pasti sebagai acuan kebijakan pelayanan Pemerintah kedepannya,” ujarnya.
Menurutnya, pentingnya data kependudukan dan dinamisnya perkembangan data tersebut, maka diperlukan kerjasama antar pihak guna mensukseskan berbagai program pembangunan Pemerintah kedepan, yang semua itu tentu melihat daripada data warga masyarakatnya.
“Pelayanan akan terus kita tingkatkan, dan diharapkan Pemerintah Tiyuh (Desa) sebagai instansi yang paling dekat dengan masyarakat dapat bekerja sama dan aktif terkait kelengkapan dokumen penduduknya, apalagi saat ini kita juga memiliki layanan secara online melalui e-smile yang dapat di akses dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat,” pungkasnya. (drn)









