Alasan Bharada E Tembak Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf usai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). FOTO: ANTARA/Laily Rahmawaty

Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf usai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). FOTO: ANTARA/Laily Rahmawaty

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan alasannya bersedia menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Richard, dirinya sebagai anggota Polri tidak mampu menolak perintah atasannya yakni Ferdy Sambo, di mana saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih,” katanya usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dilansir Antara, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :  Geger Penipuan Asmara dari Dalam Rutan Kotabumi, 1.200 Korban dan 156 HP Disita

Richard juga menyampaikan rasa duka cita dan berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” ucapnya.

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.

“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,” tambahnya.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret

Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. Dia berharap permohonan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.

“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos,” tutur Richard.

Di akhir surat yang dibacakannya, Richard menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri. (*)

Artikel: Rilis.id

Berita Terkait

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru