Antisipasi Tsunami, Kementerian PUPR Bangun Tanggul Penangkis Ombak di Lamsel

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lampungcorner Group.

Ilustrasi Lampungcorner Group.

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto sukses melobi pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Lamsel.

Upaya Nanang pun membuahkan hasil. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana segar untuk membangun pengaman pantai di kawasan pesisir pantai Lamsel. Lokasinya berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa dan Desa Maja, Kecamatan Kalianda.

Sebagai informasi, kawasan pesisir Sukaraja dan Maja merupakan pantai yang membentang di garis pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Pada 22 Desember 2018 lalu, kedua desa tersebut merupakan lokasi terdampak bencana tsunami hingga mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan Kalianda dan Rajabasa.

Sebanyak 123 orang meninggal dunia akibat terjangan tsunami. Selain itu, sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah mengalami kerusakan. Peristiwa tersebut menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat pesisir pantai.

Untuk mencegah hal itu, Kementerian PUPR tahun ini akan membangun pengaman pantai sepanjang 3,47 kilometer di kawasan pesisir pantai Lamsel.

Lokasi pertama di Desa Sukaraja, persisnya di daerah Kujau sampai Lapangan Merpati sepanjang 2,14 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp70.450.546.100.

Baca Juga :  Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Lokasi kedua berada di Desa Maja. Pengaman pantai yang bakal dibangun di desa tersebut sepanjang 1,33 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp40.261.703.300.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pengaman pantai tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang diwakili Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum M. Darmawan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR,” ucap Darmawan sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Lamsel, Selasa (27/7/2021).

Dengan dibangunnya pengaman pantai atau tanggul penangkis ombak tersebut, Darmawan berkeyakinan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesisir. Disamping juga dapat mencegah terjadinya abrasi pantai.

“Kami juga nantinya berencana akan mengembangkan sektor pariwisata di wilayah pembangunan pengaman pantai atau tanggul penangkis ombak. Sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Darmawan berharap pembangunan pengaman pantai tersebut dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik serta tanpa adanya kendala yang berarti.

Selain itu, Darmawan juga menginginkan agar pemerintah pusat dapat kembali membangun tanggul serupa di beberapa pesisir pantai Lamsel. Mengingat masih banyak kawasan pesisir yang membutuhkannya.

Baca Juga :  Bupati Radityo Egi Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Keuangan Desa Harus Berdampak Nyata bagi Warga

“Kita berharap semua (pembangunan) dapat berjalan dengan lancar. Intinya berikan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” katanya.

Kepada masyarakat, Darmawan berpesan agar mereka dapat mendukung pelaksanan pembangunan pengaman pantai tersebut. Sebab menurutnya, selain pekerja dalam proyek itu sebagian besar adalah penduduk lokal, untuk material bangunannya terutama batu belah juga diambil dari lokasi sekitar.

“Artinya proyek pemerintah pusat ini telah memberi nilai tambah bagi masyarakat disini ditengah masa sulit pandemi Covid-19. Dan nantinya bila bangunan tanggul sudah jadi, untuk dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dijaga bersama. Sehingga masa pemanfatannya akan menjadi lebih panjang,” tuturnya.

Sementara, Rimlan selaku penanggungjawab proyek dari PT Mina Fajar Abadi menyatakan akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak sebagai akibat dari proyek pembangunan pengaman pantai tersebut.

“Kami akan perbaiki jalan yang rusak sebagai dampak pengerjaan proyek pembangunan pengaman pantai. Ada kok anggarannya,” ucapnya.

Pihaknya juga akan menghibahkan lahan seluas 18 meter persegi kepada pemerintahan desa yang diperuntukkan sebagai wisata mini.

“Nanti lahan seluas 18 meter persegi ini kami hibahkan kepada pemerintah desa. Rencananya akan kami buat sebagai lokasi wisata mini, sudah kami timbun,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru