LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hasil autopsi terhadap jenazah Rio Febrian/RF (17), napi Lembaga Pembinaan Khusus Anak, akhirnya keluar.
Autopsi berlangsung delapan jam, dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura.
Menurut dokter Jims Ferdinand Tambunan SpF sebagai ketua tim kedokteran forensik, secara umum ditemukan bekas tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.
Ada sepuluh orang yang mendampingi dari tim kedokteran forensik RS Bhayangkara dalam proses autopsi.
Hadir juga dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, penggiat sosial, keluarga RF, dan kuasa hukum dari LBH Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan autopsi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan saksi ahli serta telah melakukan prarekonstruksi di LPKA Kelas II Lampung di Pesawaran.
Kegiatan disaksikan langsung Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
“Namun kita tetap menunggu hasil lengkap uji Laboratorium yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik, termasuk dari tim forensik dari kedokteran forensik RS Bhayangkara,” sebutnya.
Proses selanjutnya adalah melakukan gelar perkara oleh tim penyidik guna mempersiapkan rencana kegiatan penyidikan selanjutnya.
Diharapkan, semua penyidikan ini dapat memenuhi alat bukti dan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan dalam UU No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Juga, UU No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, di mana ancaman hukum lebih dari lima tahun.
Kanwil Kemenkumham Lampung maupun pihak dari LPKA menyatakan mendukung proses penyidikan ini dan membuka akses seluas-luasnya.
“Kita ketahui bahwa perlindungan terhadap anak, merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak sebagai warga negara,” pungkasnya. (*)
Red















