Bela Wiyadi, Watoni Noerdin Nilai Langkah 6 Fraksi ke DPP PDIP Keliru

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. FOTO: SULAIMAN

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. FOTO: SULAIMAN

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungDewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menilai konflik yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung, yang meminta Wiyadi dievaluasi sebagai ketua, hanyalah kesalahpahaman semata.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya telah memanggil Wiyadi beserta anggota fraksi PDIP di DPRD Bandarlampung, guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Hasil klarifikasi, ternyata tidak ada hal yang dianggap keliru dari kepemimpinan Wiyadi di DPRD Bandarlampung. Hal ini hanya kesalahpahaman antara pimpinan fraksi saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  PKB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Luncurkan Program Lamban Zakat

Anggota Komisi I DPRD Lampung itu juga menegaskan, DPD PDIP Lampung akan tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD kota Bandarlampung. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Wiyadi.

“Soal siapa yang bisa memecat atau mengganti itu kewenangan DPP, kami tidak ada kewenangan. Tetapi harus ada ukuran yang jelas. Kesalahannya dimana. Kalau dia melanggar AD/ART, jelas. Kalau dia melanggar tindak pidana, maka harus jelas. Jika berperilaku tidak patut, juga bisa dipertimbangkan,” ungkapnya.

Watoni juga menjelaskan, di dalam DPRD itu sendiri ada prosesnya untuk menyelesaikan polemik, yakni ada lembaga Badan Kehormatan (BK). Jika di BK sudah dilakukan dan tidak dapat diselesaikan, baru ditindaklanjuti keluar. Karena menurutnya langkah yang dilakukan teman-teman fraksi DPRD Bandarlampung melaporkan ke DPP itu adalah hal yang keliru.

Baca Juga :  DPRD Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Aman dan Lancar

“Seharusnya kalau melakukan kesalahan bisa dilaporkan ke BK. Setelah itu BK bisa memanggil dan memutuskan. Baru bisa disampaikan ke partai. Jadi apa gunanya dibentuk BK. Kalau BK sudah buat surat, baru bisa dibahas di DPP,” tandasnya. (*)

Red

 

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rabu, 15 April 2026 - 14:23 WIB

Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Berita Terbaru