LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menilai konflik yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung, yang meminta Wiyadi dievaluasi sebagai ketua, hanyalah kesalahpahaman semata.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya telah memanggil Wiyadi beserta anggota fraksi PDIP di DPRD Bandarlampung, guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Hasil klarifikasi, ternyata tidak ada hal yang dianggap keliru dari kepemimpinan Wiyadi di DPRD Bandarlampung. Hal ini hanya kesalahpahaman antara pimpinan fraksi saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (15/6/2021).
Anggota Komisi I DPRD Lampung itu juga menegaskan, DPD PDIP Lampung akan tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD kota Bandarlampung. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Wiyadi.
“Soal siapa yang bisa memecat atau mengganti itu kewenangan DPP, kami tidak ada kewenangan. Tetapi harus ada ukuran yang jelas. Kesalahannya dimana. Kalau dia melanggar AD/ART, jelas. Kalau dia melanggar tindak pidana, maka harus jelas. Jika berperilaku tidak patut, juga bisa dipertimbangkan,” ungkapnya.
Watoni juga menjelaskan, di dalam DPRD itu sendiri ada prosesnya untuk menyelesaikan polemik, yakni ada lembaga Badan Kehormatan (BK). Jika di BK sudah dilakukan dan tidak dapat diselesaikan, baru ditindaklanjuti keluar. Karena menurutnya langkah yang dilakukan teman-teman fraksi DPRD Bandarlampung melaporkan ke DPP itu adalah hal yang keliru.
“Seharusnya kalau melakukan kesalahan bisa dilaporkan ke BK. Setelah itu BK bisa memanggil dan memutuskan. Baru bisa disampaikan ke partai. Jadi apa gunanya dibentuk BK. Kalau BK sudah buat surat, baru bisa dibahas di DPP,” tandasnya. (*)
Red