Bela Wiyadi, Watoni Noerdin Nilai Langkah 6 Fraksi ke DPP PDIP Keliru

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. FOTO: SULAIMAN

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. FOTO: SULAIMAN

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungDewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menilai konflik yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung, yang meminta Wiyadi dievaluasi sebagai ketua, hanyalah kesalahpahaman semata.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya telah memanggil Wiyadi beserta anggota fraksi PDIP di DPRD Bandarlampung, guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Hasil klarifikasi, ternyata tidak ada hal yang dianggap keliru dari kepemimpinan Wiyadi di DPRD Bandarlampung. Hal ini hanya kesalahpahaman antara pimpinan fraksi saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Galungan di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana

Anggota Komisi I DPRD Lampung itu juga menegaskan, DPD PDIP Lampung akan tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD kota Bandarlampung. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Wiyadi.

“Soal siapa yang bisa memecat atau mengganti itu kewenangan DPP, kami tidak ada kewenangan. Tetapi harus ada ukuran yang jelas. Kesalahannya dimana. Kalau dia melanggar AD/ART, jelas. Kalau dia melanggar tindak pidana, maka harus jelas. Jika berperilaku tidak patut, juga bisa dipertimbangkan,” ungkapnya.

Watoni juga menjelaskan, di dalam DPRD itu sendiri ada prosesnya untuk menyelesaikan polemik, yakni ada lembaga Badan Kehormatan (BK). Jika di BK sudah dilakukan dan tidak dapat diselesaikan, baru ditindaklanjuti keluar. Karena menurutnya langkah yang dilakukan teman-teman fraksi DPRD Bandarlampung melaporkan ke DPP itu adalah hal yang keliru.

Baca Juga :  Resmi! Menag Lantik Zulkarnain Pimpin Kakanwil Kemenag Lampung

“Seharusnya kalau melakukan kesalahan bisa dilaporkan ke BK. Setelah itu BK bisa memanggil dan memutuskan. Baru bisa disampaikan ke partai. Jadi apa gunanya dibentuk BK. Kalau BK sudah buat surat, baru bisa dibahas di DPP,” tandasnya. (*)

Red

 

Berita Terkait

HMI Cabang Bandar Lampung Kecam Keras Tindakan Bun Kopi Kedaton Soal Lahan Parkir
Peduli Kemanusiaan, Polda Lampung Lepas Tim Bantuan Kesehatan ke Sumatera Barat
Gubernur Mirza Ajak PDIP Lampung Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Konferda PDIP Lampung, Winarti Terpilih Ketua Baru Gantikan Sudin
Karang Taruna Pesawaran Siap Menghadirkan Motivator No. 1 Indonesia, Mr. Syafii Efendi
Mengapa Cloudflare Penting bagi Keamanan dan Kenyamanan Internet?
Pemprov Lampung Salurkan Donasi Rp240 Juta, Wujud Peduli Bencana Sumatera
Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:08 WIB

HMI Cabang Bandar Lampung Kecam Keras Tindakan Bun Kopi Kedaton Soal Lahan Parkir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:44 WIB

Peduli Kemanusiaan, Polda Lampung Lepas Tim Bantuan Kesehatan ke Sumatera Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Gubernur Mirza Ajak PDIP Lampung Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:19 WIB

Konferda PDIP Lampung, Winarti Terpilih Ketua Baru Gantikan Sudin

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:02 WIB

Karang Taruna Pesawaran Siap Menghadirkan Motivator No. 1 Indonesia, Mr. Syafii Efendi

Berita Terbaru