Bravo! KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Dilindungi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan hewan yang dilindungi.

Di antaranya, selembar kulit harimau Sumatera yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Pihak KSKP Bakauheni yang dipimpin AKP Ridho Rafika mengamankan barang selundupan tersebut di Seaport Interdiction.

Data yang dihimpun, kulit harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi itu akan dikirim ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dengan jasa pengiriman J&T Ekspres.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 1 kepala harimau Sumatera dan 2 kepala kijang yang telah dikeringkan.

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Selanjutnya, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan 5 cincin yang terbuat dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung atau Dugong, 5 dompet dan 1 peci terbuat dari kulit harimau Sumatera.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, ungkap kasus itu dilakukan jajarannya bekerjasama dengan tim gabungan BKSDA dan Balai Karantina Pertanian Lampung dalam kurun waktu dua bulan.

“Kami juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung yang dilindungi, daging celeng, dan monyet ekor panjang. Seluruhnya diamankan pada Agustus dan September 2021,” katanya ketika konferensi pers di KSKP Bakauheni, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga :  Masuk 5 Besar PKPD Lampung 2026, Bupati Egi: Penghargaan Hanyalah Bonus, Pembangunan Berdampak Jadi Prioritas

Pada ungkap kasus organ tubuh hewan dilindungi, kapolres mengatakan, pihaknya menangkap Beni Susanto (30).

Warga Indramayu ini merupakan pembeli organ tubuh hewan dilindungi tersebut.

“Kulit harimau ini kita cek, kemudian kita selidiki dan ditemukan salah seorang tersangka,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Beni dibekuk di Jawa Barat saat membeli kulit harimau Sumatera dan organ tubuh hewan lainnya dari seseorang di Sumatera Selatan.

“Kulit harimau ini dipesan dari Sumatera Selatan dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB

NASIONAL

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:37 WIB