Bravo! KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Dilindungi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

KSKP Bakauheni saat konferensi pers. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan hewan yang dilindungi.

Di antaranya, selembar kulit harimau Sumatera yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Pihak KSKP Bakauheni yang dipimpin AKP Ridho Rafika mengamankan barang selundupan tersebut di Seaport Interdiction.

Data yang dihimpun, kulit harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi itu akan dikirim ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dengan jasa pengiriman J&T Ekspres.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 1 kepala harimau Sumatera dan 2 kepala kijang yang telah dikeringkan.

Baca Juga :  Menkomdigi Tegaskan Tak Batasi Informasi Karhutla di Medsos

Selanjutnya, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan 5 cincin yang terbuat dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung atau Dugong, 5 dompet dan 1 peci terbuat dari kulit harimau Sumatera.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, ungkap kasus itu dilakukan jajarannya bekerjasama dengan tim gabungan BKSDA dan Balai Karantina Pertanian Lampung dalam kurun waktu dua bulan.

“Kami juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung yang dilindungi, daging celeng, dan monyet ekor panjang. Seluruhnya diamankan pada Agustus dan September 2021,” katanya ketika konferensi pers di KSKP Bakauheni, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga :  Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Pada ungkap kasus organ tubuh hewan dilindungi, kapolres mengatakan, pihaknya menangkap Beni Susanto (30).

Warga Indramayu ini merupakan pembeli organ tubuh hewan dilindungi tersebut.

“Kulit harimau ini kita cek, kemudian kita selidiki dan ditemukan salah seorang tersangka,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Beni dibekuk di Jawa Barat saat membeli kulit harimau Sumatera dan organ tubuh hewan lainnya dari seseorang di Sumatera Selatan.

“Kulit harimau ini dipesan dari Sumatera Selatan dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB