Bukan Hanya Unila, Praktik Mahasiswa Titipan Juga Terjadi di Universitas Riau

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat jadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat jadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Praktik penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur titipan bukan hanya terjadi di Unila, tetapi hal ini juga dilakukan Universitas Riau (Unri).

Hal tersebut diungkapkan Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat menjadi saksi dalam sidang suap PMB Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Aras Mulyadi menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Heryandi, dan eks Ketua Senat M. Basri.

Fakta tersebut, terungkap saat hakim anggota Edi Purbanus menanyakan kepada saksi, terkait mahasiswa titipan di Unri.

“Anda menitipkan 111 mahasiswa (Unri) juga yah,” tanya hakim.

“Iya majelis,” jawab Aras.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

“Itu anda luluskan semua?” lanjut hakim.

“Tidak majelis, hanya 92 orang yang lulus,” ujar saksi.

“Itu jalur mandiri atau SBMPTN, itu keluarga dosen di Unri?”

“Tidak itu hanya mandiri. Biasanya orang tua mahasiswa datang dan menyampaikan minta dibantu,” ujarnya Rektor Unri Periode 2014-2022.

Dalam persidangan, Ketua Panitia Pelaksana SMMPTN BKS PTN Barat ini juga menjelaskan, dalam proses penerimaan mahasiswa baru disepakati oleh panitia terdapat 70 persen melalui sistem dan 30 persen masuk jalur afirmasi.

Tetapi, lanjut Aras, penerimaan mahasiswa tetap mengacu pada standar dan menjaga nilai mutu, jangan mengambil seseorang yang nilainya sangat jauh atau tidak mungkin dididik.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Diundur, Siang Ini Pemprov Serahkan SK Perpanjangan Honorer

“Tetapi tidak disepakati passing grade, nilainya diserahkan ke Rektor,” katanya.

Menurutnya, seluruh Universitas mengadopsi program afirmasi kementerian untuk anak Papua itu namun diterapkan sesuai kebijakan rektor masing-masing Universitas

“Yakni untuk keluarga dosen, daerah 3T, forkopimda dan lain-lain,” katanya.

Aras menjelaskan, kelulusan diputuskan oleh rektor saat rapat, sehingga sebelum rapat nama mahasiswa yang lulus sudah ada.

Kemudian calon afirmasi (titipan) ini diusulkan sebelum diumumkan. Kemudian rektor diberikan akses untuk melihat calon mahasiswa meski sudah by sistem.

“Jadi bisa saja calon afirmasi sudah masuk ke situ. Kalau nilainya jauh gak bisa diluluskan juga,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB