Bukan Hanya Unila, Praktik Mahasiswa Titipan Juga Terjadi di Universitas Riau

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat jadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat jadi saksi sidang suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Praktik penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur titipan bukan hanya terjadi di Unila, tetapi hal ini juga dilakukan Universitas Riau (Unri).

Hal tersebut diungkapkan Eks Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi, saat menjadi saksi dalam sidang suap PMB Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Aras Mulyadi menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Heryandi, dan eks Ketua Senat M. Basri.

Fakta tersebut, terungkap saat hakim anggota Edi Purbanus menanyakan kepada saksi, terkait mahasiswa titipan di Unri.

“Anda menitipkan 111 mahasiswa (Unri) juga yah,” tanya hakim.

“Iya majelis,” jawab Aras.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Itu anda luluskan semua?” lanjut hakim.

“Tidak majelis, hanya 92 orang yang lulus,” ujar saksi.

“Itu jalur mandiri atau SBMPTN, itu keluarga dosen di Unri?”

“Tidak itu hanya mandiri. Biasanya orang tua mahasiswa datang dan menyampaikan minta dibantu,” ujarnya Rektor Unri Periode 2014-2022.

Dalam persidangan, Ketua Panitia Pelaksana SMMPTN BKS PTN Barat ini juga menjelaskan, dalam proses penerimaan mahasiswa baru disepakati oleh panitia terdapat 70 persen melalui sistem dan 30 persen masuk jalur afirmasi.

Tetapi, lanjut Aras, penerimaan mahasiswa tetap mengacu pada standar dan menjaga nilai mutu, jangan mengambil seseorang yang nilainya sangat jauh atau tidak mungkin dididik.

Baca Juga :  Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

“Tetapi tidak disepakati passing grade, nilainya diserahkan ke Rektor,” katanya.

Menurutnya, seluruh Universitas mengadopsi program afirmasi kementerian untuk anak Papua itu namun diterapkan sesuai kebijakan rektor masing-masing Universitas

“Yakni untuk keluarga dosen, daerah 3T, forkopimda dan lain-lain,” katanya.

Aras menjelaskan, kelulusan diputuskan oleh rektor saat rapat, sehingga sebelum rapat nama mahasiswa yang lulus sudah ada.

Kemudian calon afirmasi (titipan) ini diusulkan sebelum diumumkan. Kemudian rektor diberikan akses untuk melihat calon mahasiswa meski sudah by sistem.

“Jadi bisa saja calon afirmasi sudah masuk ke situ. Kalau nilainya jauh gak bisa diluluskan juga,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB