Bupati Dendi Tegaskan ASN Wajib Laporkan Harta dan Patuhi WFA Jelang Lebaran

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan penekanan serius kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mematuhi regulasi terbaru, terutama dalam hal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu.

Pesan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Dendi dalam upacara bulanan yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (17/3/2025).

“Ada dinamika penting terkait ASN, mulai dari regulasi baru hingga situasi eksternal dan geopolitik yang turut mempengaruhi roda pemerintahan daerah. ASN harus siap menyikapi dengan bijak,” ujar Dendi dalam sambutannya.

Ia mengimbau agar seluruh ASN tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas, serta mampu menciptakan narasi positif di lingkungan kerja. “Jangan sampai informasi yang keliru menimbulkan kegaduhan. ASN harus jadi penyejuk, bukan pemicu isu negatif,” tandasnya.

Baca Juga :  Banjir Surut, Polres Pesawaran Terus Atur Arus Lalu Lintas di Jalinbar

Lebih lanjut, Bupati Dendi mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN dan SPT bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk nyata kepatuhan terhadap hukum dan integritas sebagai penyelenggara negara.

Tak hanya soal pelaporan harta, Bupati Dendi juga mengungkapkan kebijakan efisiensi yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Dampaknya, beberapa operasional harus disesuaikan, termasuk dengan diterapkannya sistem Work From Anywhere (WFA) menjelang libur panjang Idul Fitri.

Baca Juga :  PSU Pilkada Pesawaran Berpotensi Lawan "Kotak Kosong"

“Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025. ASN bisa bekerja dengan fleksibel, namun tetap maksimal. Jangan sampai layanan publik terganggu,” tegas Dendi.

Ia menekankan bahwa WFA bukan alasan untuk melepas tanggung jawab. Setiap unit kerja tetap harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan optimal. Nantinya, pelaksanaan WFA ini akan diatur dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang jelas.

WFA adalah cara baru bekerja lebih efisien, bukan untuk bermalas-malasan. Semua harus tetap profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Empat Partai Non Parlemen Satukan Kekuatan untuk Menangkan Nanda-Anton di Pilkada Pesawaran
Pasca Banjir, Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak dan Pastikan Kondisi Kembali Normal
Mukhlis Basri dan Lesty Putri Utami Turun Gunung, Panaskan Barisan Pendukung Nanda-Anton
Bupati Pesawaran Fasilitasi Pemulihan Korban Perundungan, Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dan Lingkungan
Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran
All Out! PKB Kerahkan Kekuatan Penuh Menangkan Nanda-Anton
Wujud Nyata Dukungan terhadap Kesehatan Umat, Bupati Pesawaran Hibahkan Tanah untuk PCNU
Jelang PSU, Supriyanto-Suriansyah Rapatkan Barisan hingga Tingkat Dusun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:44 WIB

Empat Partai Non Parlemen Satukan Kekuatan untuk Menangkan Nanda-Anton di Pilkada Pesawaran

Senin, 21 April 2025 - 22:26 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak dan Pastikan Kondisi Kembali Normal

Senin, 21 April 2025 - 20:05 WIB

Mukhlis Basri dan Lesty Putri Utami Turun Gunung, Panaskan Barisan Pendukung Nanda-Anton

Senin, 21 April 2025 - 19:49 WIB

Bupati Pesawaran Fasilitasi Pemulihan Korban Perundungan, Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dan Lingkungan

Senin, 21 April 2025 - 17:06 WIB

Tersentuh Hati, Aipda Romi Jenguk Korban Perundungan Viral di Pesawaran

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB